RSAL Dr. Ramelan Stop Jam Besuk Pasien Guna Cegah Sebaran Corona
Kepala RUMKITAL atau Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Dr. Ramelan Surabaya, dr Radito Soesanto, Sp. THT-KL, Sp. KL, Laksamana Pertama TNI, mengeluarkan surat edaran Nomor SE/25/III/2020 tentang Upaya Pencegahan Penularan Covid-19 di RUMKITAL Dr. Ramelan.
Mulai Senin 16 Maret 2020, pihak rumah sakit memberlakukan peraturan tidak memperbolehkan pasien yang sedang dirawat dibesuk oleh keluarga ataupun kerabat.
"untuk sementara waktu pasien rawat inap tidak diperkenankan untuk dikunjungi atau dibesuk," tulis surat edaran yang diterbitkan pada Senin, 16 Maret 2020.
Pasien hanya diperkenankan ditunggu oleh satu orang penunggu, yang sudah mendapat surat izin tunggu dari manajemen ataupun yang memegang kartu tunggu pasien.
Kebijakan ini ditunjukan untuk melindungi pasien-pasien RUMKITAL Dr. Ramelan dari infeksi yang mungkin saja dibawa oleh pengunjung dari luar.
"Penunggu pasien akan dilakukan pengukuran suhu waktu memasuki ruang rawat inap. Jika hasil pemeriksaan ditemukan demam, dan ada keluhan batuk atau flu, maka tidak diperkenankan memasuki ruang rawat inap," demikian penjelasannya.
Selanjutnya, semua penunggu pasien wajib cuci tangan sebelum, selama, dan sesudah masuk ruang rawat inap dengan hand sanitaizer yang disediakan dan selalu berperilaku hidup sehat dan bersih.
Selain itu, setiap Kepala Ruang Perawatan wajib meberitahukan informasi ini kepada pasien dan keluarga yang sedang dirawat.
"Petugas admisi baik di Unit Rawat Jalan maupun IGD wajib menginformasikan ketentuan ini kepada keluarga pasien baru, saat pemerian informasi umum atau general consent," sambung surat edaran rumah sakit tersebut.
Bagi setiap anggota RUMKITAL Dr. Ramelan yang melaksanakan pelayanan diwajibkan menggunakan masker. Termasuk Pomal/Pam/Satpam harus selalu siap di semua titik masuk rawat inap.