RS Wongsonegoro Terapkan Bed Management
Sebagai rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan, RSUD K.R.M.T Wongsonegoro Semarang terus menyesuaikan dengan inovasi yang diciptakan oleh BPJS Kesehatan. Kini, rumah sakit umum pemerintah yang beroperasi di wilayah Semarang itu mulai menerapkan sistem bed management yang telah terintegrasi dalam aplikasi Mobile JKN milik BPJS Kesehatan.
Dengan diterapkannya sistem bed management di rumah sakit K.R.M.T Wongsonegoro Semarang, peserta JKN-KIS dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk mengecek sejumlah layanan yang disediakan rumah sakit. Dengan demikian, kini peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat memperoleh informasi mengenai ketersediaan kamar tanpa perlu repot-repot menghubungi pihak rumah sakit terlebih dahulu.
“Dengan adanya info ketersediaan tempat tidur, memberikan kepastian pasien yang akan diterima, dan adanya program JKN-KIS ini sangat membantu, kamipun menyadari terutama bagi masyarakat kecil bisa operasi sehingga segala persoalan mereka terkait kesehatan bisa teratasi, beda dengan dulu untuk berobat sampai menjual sapi dan lainnya," ucap Direktur Pelayanan RSUD K.R.M.T Wongsonegoro Semarang, Susi Herawati, Jumat, 14 Februari 2020.
Terkait transparansi ketersediaan tempat tidur, selain adanya fitur di Mobile JKN, Susi menyebut bahwa pihaknya juga telah menampilkan info ketersedian tempat tidur di laman situs resmi RSUD K.R.M.T Wongsonegoro dan juga di Aplikasi My RSWN yang dapat di unduh di playstore.
"Kini masyarakat dapat melihat status jumlah ketersediaan tempat tidur di rumah sakit dengan mengakses aplikasi Mobile JKN milik BPJS Kesehatan, karena layanan tersebut sudah terintegrasi dalam aplikasi tersebut. Selain itu, mereka juga dapat melihat di aplikasi My RSWN milik pihak rumah sakit dan situs resmi dari Rumah Sakit Wongsonegoro," tambah Susi.
Keterbukaan Informasi ketersediaan tempat tidur di rumah sakit terdapat dalam klausul perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit, sehingga transparansi dan keterbukaan informasi ini selain dapat diakses di aplikasi Mobile JKN juga pihak rumah sakit akan menampilkan melalui display yang ada di rumah sakit dan diupdate secara realtime.
Senada dengan pernyataan Susi, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Istianti mengatakan bahwa seluruh masyarakat terutama peserta JKN-KIS perlu untuk mengetahui status ketersediaan tempat tidur di rumah sakit. Apalagi, hingga kini masih banyak keluhan dari pasien terhadap ketersediaan tempat tidur di rumah sakit seakan tidak memercayai apa yang dikatakan oleh pihak rumah sakit. Menurutnya, dengan diterapkannya sistem tersebut, peserta JKN-KIS dapat memonitoring langsung ketersediaan tempaT tidur yang juga ditampilkan di area rumah sakit.
“Masyarakat perlu mengetahui jumlah tempat tidur yang tersedia mulai dari kelas Kelas I, II maupun III, sehingga melalui informasi ini, peserta JKN-KIS yang sakit dapat mengetahui ketersediaan kamar secara realtime di aplikasi Mobile JKN melalui fitur Ketersediaan Tempat Tidur sehingga tidak ada lagi asumsi-asumsi mengenai perbedaan pelayanan bagi pasien JKN-KIS maupun pasien umum," ucap Istianti.