RS Siloam Sudah Penuhi Izin dan AMDAL Dalam Proyek Basement
Wakil Wali Kota Surabaya, Wisnu Sakti Buana dalam jumpa persnya usai menemui pihak siloam, didampingi Muji Hermawan selaku ahli bangunan gedung mengungkapkan, untuk izin dan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) Rumah Sakit Siloam sudah dipenuhi.
"Kita sudah periksa mengenai izin dan AMDAL, sudah dipenuhi dengan benar. Mengenai design juga sudah benar, sudah kita periksa, tinggal peninjau pembangunan saja," ujar Wisnu di depan RS Siloam, Rabu, 19 Desember 2018
Menurut Wisnu, pengawasan pembangunan bukanlah tanggung jawab Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya, karena ini merupakan proyek swasta.
"Pengawasan bukan tanggung jawab kami, kan ini proyek swasta."kata Wisnu.
Wisnu juga menambahkan, pihak RS Siloam saat ini hanya menunggu hasil penelitian. Untuk langkah selanjutnya. "Siloam saat ini hanya menunggu hasil penelitian dulu terkait penyebab masalah ini."Tambahnya.
Saat ini yang terpenting untuk dilakukan Pemkot Surabaya adalah bagaimana mengembalikan fungsi jalan yang ambles, agar Jalan Raya Gubeng kembali bisa digunakan dan lalu lintas kembali normal.
"Kita sudah konsultasi dengan para ahli, yang penting sekarang bagaimana kita segera mengembalikan fungsi jalan seperti semula." terangnya.
Mengenai dana perbaikan jalan, menurut Wisnu, Pemkot akan menggunakan dana untuk bencana alam yang diambilkan dari Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD), tidak menunggu dari pihak swasta.
"Kita pakai dana tak teduga untuk bencana dulu, tidak menunggu pihak swasta. Yang penting segera diperbaiki," pungkasnya.
Mengenai proyek basement RS Siloam, proyek ini akan dihentikan sampai penyidikan dan perbaikan jalan selesai.