RS Rujukan Terbatas, Joni: Pasien Gejala Ringan Bisa Dipindah
Bertambahnya angka positif Covid-19 dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Jawa Timur, membuat ruang isolasi di rumah sakit rujukan tak mampu menampung.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, dr Joni Wahyuhadi, Senin, 1 Juni 2020.
"Utamanya kasus di Kota Surabaya semakin banyak. Jadi sudah tidak cukup lagi ruangannya untuk menampung pasien," katanya di Gedung Negara Grahadi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengantisipasi over kapasitas itu dengan membangun rumah sakit darurat atau lapangan. Namun, rumah sakit darurat di Jalan Indrapura itu hanya digunakan untuk pasien yang memiliki gejala ringan saja.
Selain itu, RS Darurat juga untuk warga atau pasien yang tak memiliki gejala tapi tidak bisa isolasi mandiri di rumahnya, karena kondisi rumah pasien tidak memenuhi standar protokol covid-19.
"Tidak semua pasien positif harus dirawat di RS rujukan. Kalau melihat pedoman tata laksana Covid-19, pasien yang gejalanya ringan bisa disolasi di rumah masing-masing dengan monitor ketat tenaga kesehatan pemerintah," katanya.
Joni menambahkan, RS Darurat dibangun sebagai penolong bagi RS rujukan. Ketika pasien yang sudah membaik dan memiliki gejala ringan, maka bisa dipindah ke RS Darurat.
"Jadi, biar ruangan di RS rujukan bisa dipakai oleh pasien lainnya. Sehingga RS rujukan bisa fokus menangani pasien dengan gejala berat," katanya.
Diketahui, saat ini sudah ada 4.920 kasus covid-19 di Provinsi Jawa Timur. Kota Surabaya tetap menjadi juara nomor satu pasien tertinggi dengan 2.633 kasus.
Sementara itu, terkait dengan angka Orang Dengan Pemantauan atau ODP di Jatim sudah ada sekitar 24.737 pasien. Sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan atau PDP sejumlah 6.687 kasus.