Jumlah Bertambah, 4 RS Rujukan di Malang Ajukan Pinjaman
Jubir Satgas Covid-19 Kota Malang, Husnul Mu'arif menyatakan ada empat Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19 di Kota Malang yang membutuhkan pinjaman alat ventilator (bantuan pernapasan) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).
Jumlah ini bertambah dibanding data sebelumnya, di mana tiga RS rujukan telah berkirim surat peminjaman ke Pemprov Jatim, yaitu, RSI Aisyiyah, RSI Unisma dan RST Soepraoen.
Menurut Husnul, pengajuan penambahan alat ventilator berasal dari RS Lavallete. "Jadi yang mengajukan yang kurang kemarin RS Lavallete mengajukan peminjaman satu unit alat ventilator, RSI Unisma dua unit ventilator, RSI Aisyiah dua unit ventilator dan RST Soepraoen dua unit ventilator," terangnya, pada Kamis 17 September 2020.
Jadi, dari keempat RS rujukan di Kota Malang tersebut total ventilator yang dibutuhkan sebanyak tujuh unit. Namun, hingga saat ini kata Husnul, surat peminjaman yang sudah diserahkan ke Pemprov Jatim belum mendapatkan persetujuan. "Sudah kami cek lagi ke Pemprov, kabarnya masih diproses. Kami disuruh untuk menunggu," ujarnya.
Husnul menjelaskan ada beberapa pertimbangan RS bisa mendapat pinjaman alat ventilator. Salah satu poin pentingnya kata Husnul yaitu tersedianya Sumber Daya Manusia (SDM) yang bisa mengoperasikan alat tersebut.
Ia melanjutkan bahwa para petugas yang bisa mengoperasikan alat ventilator itu, haruslah yang sudah tersertifikasi dan proses sertifikasi dilakukan oleh Pempriv Jatim. "Pelatihannya ada di Surabaya. Informasinya jadi karena ada sertifikasi khusus untuk pelatihan ventilator itu. Jadi itu ranahnya Pemprov," katanya.
Diberitakan sebelumnya, tiga Rumah Sakit (RS) rujukan di Kota Malang kekurangan alat ventilator (bantuan pernapasan). Alat tersebut dibutuhkan untuk melakukan treatment kepada pasien Covid-19 kategori suspect dengan gejala berat.
Ketiga RS rujukan tersebut yaitu, RSI Universitas Islam Malang (Unisma), RSI Aisyiah, RST Soepraon. Saat ini ketiga RS rujukan itu sudah mengirimkan surat peminjaman ventilator ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) sebanyak lima unit.