RS Polri Terima 26 Kantong Jenazah Berisi Potongan Tubuh Korban
Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Musyafak, mengatakan kantong jenazah yang dikirim ke Posko Ante Mortem hingga saat ini berjumlah 26 kantong.
Kantong-kantong tersebut berisi bagian dari potongan tubuh korban. Belum ditemukan korban dalam keadaan utuh.
"Bagian tubuh korban itu ditemukan Tim Basarnas di perairan Karawang, lokasi jatuhnya Lion Air JT 610, Senin 29 Oktober 2018," kata Musyafak, saat menerima kunjungan Kepala Basarnas Mohammad Saugi, Selasa 30 Oktober 2018.
Mengenai waktu yang diperlukan untuk melakukan identifikasi oleh dokter, Musyafak menyampaikan tergantung pada kondisi jenazah. Kalau kondisinya utuh bisa dikenali dengan mudah.
Sebaliknya, kalau kondisi jenazah tidak utuh proses identifikasi memerlukan waktu empat sampai lima hari. Selain menggunakan metode ante mortem atau ciri ciri pembanding sebelum meninggal, juga menggunakan metode post mortem, atau tes DNA.
RS Polri Kramat Kramat Jati terus berupaya mengidentifikasi jenazah korban pesawat Lion Air JT 610, dengan mencocokkan DNA korban dan keluarga.
"Apabila ada tanda-tanda medis, tato atau cedera, itu akan segera dirilis. Kesulitan proses identifikasi tergantung dari utuh dan tidak utuhnya korban," katanya.
RS Polri sudah menerima 26 kantong jenazah korban Lion Air JT 610. Sampai saat ini 185 keluarga sudah memberikan data untuk dicocokkan dengan jenazah. (asm)
Advertisement