RS Kramat Jati Sudah Terima 24 Kantung Jenazah
Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur hingga Selasa 30 Oktober 2018 pagi telah menerima 24 kantung jenazah dari korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Tanjung Kerawang, Senin 29 Oktober 2018.
Seluruh jenazah korban pesawat Lion Air JT 610 yang sudah ditemukan langsung dievakuasi ke RS Polri untuk diidentivikasi oleh tim DVI.
Kepala RS Polri Kombes Musyafak menyebutkan sejumlah hal yang perlu dibawa keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 ke Tim DVI. Salah satunya adalah catatan medis seperti bekas operasi.
"Tentunya yang ada di form kuning pedoman pengisian petugas antemortem itu sudah standar internasional. Proses di luar negeri sama, selain identitias, kalau ada properti yang dipakai, kemudian tanda medis, seperti bekas operasi, tato, atau bahkan pernah pasang ring," kata Musyafak saat berbincang dengan Ngopibareng.id, Selasa 30 Oktober 2018.
Musyafak juga mengingatkan para keluarga korban yang datang ke RS Polri, supaya membawa data diri korban, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga Ijazah.
Keluarga juga diharap membawa rekam medik gigi atau membawa foto korban yang memperlihatkan gigi saat tersenyum. Kemudian KTP, serta ijazah.
"Keluarga, terutama orang tua atau anak korban, bisa datang langsung. Tujuannya untuk keperluan pengambilan sampel DNA. Kalau sudah didata secara lengkap dari tim antemortem, sebaiknya menunggu (pulang) saja. Karena data, termasuk contact person-nya, kalau teridentifikasi kita informasikan. Kalau nanti dibutuhkan tim antemortem data pendalaman, maka akan dipanggil, diminta keterangan kembali," kata Musyafak.
Sementara itu, pencarian korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat terus dilakukan selama 24 jam tanpa henti. Kecuali penyelaman untuk mencari badan pesawat, dihentikan sejak senin 17.30 karena pandangan di dalam laut sangat terbatas. (asm)
Advertisement