RS di Malang Diduga Malapraktik Sebabkan Anak 6 Tahun Tewas
Salah satu Rumah Sakit (RS) di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, diduga melakukan malapraktik terhadap seorang bocah berusia 6 tahun bernama Alvito Ghaniyu Maulidan.
Anak tersebut meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS tersebut pada 13 Juni 2023 lalu. Ayah korban, Imam Jazuli, mengatakan bahwa mendiang anaknya dibawa ke fasilitas layanan kesehatan itu pasca mengalami mual dan demam.
“Masuk ke IGD sekitar pukul 23.30 WIB. Anak saya langsung mendapatkan perawatan dari petugas dan diberi infus. Awalnya sudah agak mendingan setelah diinfus," ujarnya pada Kamis, 22 Juni 2023.
Setelah diberikan infus, kondisi dari anak tersebut sudah mendingan. Lalu oleh tim medis anak tersebut diberikan suntikan obat pada infus.
“Katanya obat mual. Disuntikkan dua kali. Habis disuntik cuman selang waktu sekitar lima menit anak saya malah meronta-ronta (kejang)," katanya.
Panik melihat kondisi buah hatinya yang mengalami kejang-kejang, Imam lalu melaporkan kejadian itu kepada petugas RS. Namun, nyawa dari anaknya tidak tertolong.
"Agak lama kemudian petugas baru datang memeriksa anak saya dan dikatakan jika detak jantungnya sudah berhenti. Anak saya meninggal pada 14 Juni 2023 pukul 00.30 WIB," ujarnya.
Sampai saat ini Imam mengatakan bahwa pihak keluarga masih belum mendapatkan informasi penyebab pasti meninggalnya mendiang Alvito Ghaniyu Maulidan dari rumah sakit.
"Saya kecewa. Saya ada rencana bawa ke ranah hukum menunggu koordinasi terlebih dahulu dengan pihak keluarga,” katanya.