RPJMD Jember disahkan, Mayoritas Fraksi Sepakat Tolak Tambang
DPRD Jember menggelar sidang paripurna penetapan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember tahun 2021-2026, Kamis, 09 September 2021. Dalam sidang yang digelar secara daring dan luring itu, mayoritas fraksi sepakat menolak pertambangan.
Juru Bicara Fraksi PPP, Iqbal Wilda Fardana dalam pandangan akhir terhadap hasil pembahasan RPJMD Jember 2021-2021 menyampaikan, masalah tambang di Kabupaten Jember sudah menjadi persoalan yang serius, terutama bagi masyarakat Silo dan Paseban.
Untuk itu, Fraksi PPP meminta Bupati Jember Hendy Siswanto segera menerbitkan Peraturan Daerah perlindungan alam. “Dengan perda ini diharapkan masyarakat memilki kekuatan hukum tetap menjaga kelestarian lingkungan,” kata Iqbal.
Hal senada juga disampaikan Fraksi PKS meluri juru bicara, Feni Purwaningsih. Dalam pandangan akhir terhadap hasil pembahasan RPJMD Jember 2021-2021 mengEnai pertambangan, Fraksi PKS menolak aktivitas pertambangan di Kabupaten Jember.
“Fraksi PKS meminta Bupati Jember Hendy Siswanto menjaga lingkungan hidup dengan tidak mengeluarkan kebijakan pro tambang,” jelas Feni.
Penolakan terhadap tambang juga disampaikan Fraksi PDIP. Melalui juru bicara, Tabroni, Fraksi PDIP dengan tegas menolak segala bentuk eksploitasi tambang pasir besi dan emas serta tambang lain yang berpotensi merusak lingkungan. Farksi PDIP juga meminta Bupati Jember merevisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember yang sudah terlanjur menetapkan beberapa tempat sebagai wilayah tambang.
Sementara Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB) melalui juru bicara, Dogol Mulyono, meyampaikan dalam Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember, tercatat ada beberapa wilayah sebagai kawasan tambang, seperti di Silo dan Puger. Untuk itu, Fraksi GIB meminta Bupati Jember merevisi RTRW agar kawasan tambang yang mendapat penolakan keras dari masyarakat tidak kembali ditambang.
Sementara Fraksi PKB melalui juru bicara, Mufid, menyampaikan bahwa isu lingkungan hidup adalah masalah krusial dan tidak bisa dianggap remeh. Masalah lingkungan sudah menjadi isu global, sebab masalah lingkungan hidup bukan hanya masalah lokal saja. “Prinsipnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa konsisten menolak adanya penambangan yang berdampak pada rusaknya lingkungan,” kata Mufid.