RPJMD Bupati Blitar, Dewan Tagih Janji Soal Petani dan Pendidikan
Akhirnya Rapat Paripurna Penanda Tanganan dokumen Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar antara Bupati terpilih Rini Syarifah periode 2021 -2024 dengan Suwito Sarens ketua DPRD Kabupaten Blitar yang sempat tertunda kemarin malam, terlaksana pada Sabtu, 17 April 20210, pukul 22.00 WIB, di Ruang rapat Kantor DPRD kabupaten Blitar
Rapat Paripurna Penandatanganan dokumen Ranwal RPJMD oleh bupati dan ketua dewan selain dihadiri seluruh ketua fraksi juga dihadiri 30 anggota dari 50 anggota DPRD, juga disiarkan secara virtual melalaui Zoom meeting, karena harus mengikuti Protokol kesehatan Covid 19
Rapat Paripurna Penandatangan Ranwal RPJMD seharusnya berlangsung pada 16 April 2021. Rapat tertunda menurut Suwito dikarenakan adanya evaluasi dari Banggar dan Bamus dalam menyusun dokumen Ranwal RPJMD kabupaten yang belum menggambarkan secara konkrit visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Blitar. “Ranwal RPJMD menurut Suwito mempunyai waktu 10 hari setelah penandatangan,” Kata Suwito kepada Ngopibareng.id.
Penandatanganan ranwal yang dimulai hampir jam 22.00 tadi malam sempat menunggu lama, bahkan ada beberapa anggota DPRD yang hampir mau pulang. Dikarenakan Badan Anggaran yang ditunjuk ketua dewan, merumuskan beberapa materi yang oleh eksekutif belum dimasukkan dalam janji-janji politik, dalam visi dan misi bupati.
Suwito juga menambahkan, ranwal menyinggung janji-janji politik tentang Pancabakti petani, yang mengangkat isu keberpihakan kepada petani. “Di dalamnya ada sarana produksi pertanian, nilai tambah kepada petani, on farm dan off farm dan pengolahan hasil sudah disampaikan dalam Ranwal, akan tetapi tidak tercantum didalam RPJMD dan bagaimana penganggaranya,” tanya Suwito.
Ranwal yang baru ditandatangani menurut Suwito, masih memuat hal-hal yang umum.
Dan untuk merinci strategi penganggaran, beban penganggaran janji-janji politiknya dari sisi anggaran dipisahkan dari Ranwal RPJMD , kemudian dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah RPJMD oleh pansus DPRD.
Sedangkan, Badan Anggaran DPRD, seperti Suwondo, juga memberikan perhatian pada visi misi bupati dalam dokumen tersebut. “Kami inigin mengawal masa kepemimpinan bupati terpilih Rini Syarifah dan Rahmat Santoso yang singkat. Agar pemerintah dalam manjalankan visi dan misinya bisa sesuai janji janji politik di masa kampanye,” katanya.
Salah satunya tentang janji politik sekolah gratis, bagaimanaa tahapan dan target pendapatan setiap tahunnya. Karena ada beberapa pendapat yang muncul, akhirnya dibagi masa jabatan.
Penundaan penandatanganan dokumen Ranwal RPJM sebelumnya, dilakukan untuk memberikan arah kebijakan bupati terpilih dalam memenuhi janji janjinya
Pembahasan dokumen Ranwal RPJM nantinya hanya memiliki waktu selama 10 hari. Jika dokumen Ranwal pembahasannya tidak selesai dan tidak ditandatangai antara eksekutif dan legislatif, maka DPRD dianggap setuju.
Di tempat yang sama, Rini Syarifah kepada Ngopibareng.id, menyatakan kesiapannya dalam memenuhi janji janji politik sesuai visi dan misinya, Maju Bersama Sejahtera Bersama.