Rp50 Juta Melayang, Ratna Sarumpaet Korban Penipuan 'Uang Raja'
Masalah yang dihadapi Ratna Sarumpaet makin bertambah. Tersangka kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks ini menjadi korban penipuan bermodus simpanan uang raja-raja Indonesia di bank Singapura dan World Bank senilai Rp23 triliun.
Untuk mencairkan dana sebesar itu, Ratna Sarumpaet telah menyetor dana Rp50 juta kepada sekelompok orang yang mengaku sebagai Badan Intelijen Negara (BIN), Interpol hingga Staf Kepresidenan.
Hal itu terungkap saat Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku penipuan, yakni HR (39), DS (55), AS (58), dan RM (52). Seorag pelaku berinisial TT masih dalam pengejaran.
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet sempat melakukan jumpa pers di Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta. Dia menuduh pemerintah sengaja memblokir dana sebesar Rp23 triliun di rekening milik seseorang bernama Ruben P.S. Marey.
Ruben sendiri yang mengadukan permasalahan ini ke Yayasan Ratna Sarumpaet Crisis Center. Kasus ini juga menyatut keterlibatan banyak pihak, termasuk World Bank dan The Federal Reserve (The Fed), dan Bank Sentral Amerika Serikat. (yas)
Advertisement