Roy Suryo Somasi Ketua KPU RI Atas Ucapan Tukang Fitnah
Kuasa Hukum Roy Suryo yang tergabung dalam IDCC & Associates melayangkan somasi kepada Ketua KPU RI, Hasyim Asyari.
Somasi tersebut dilayangkan pada Rabu, 27 Desember 2023 menyusul pernyataan Hasyim yang menyebut Roy Suryo sebagai tukang fitnah.
Dalam somasi dengan nomor No: 029/LGL-IDCC/XII/2023 tersebut, kuasa hukum Roy Suryo menyatakan bahwa kliennya keberatan dengan pernyataan Hasyim tersebut. Pernyataan tersebut dinilai telah menyerang kehormatan dan merugikan harkat dan martabat Roy Suryo.
Kuasa hukum Roy Suryo yang diwakili Ristan BP Simbolon juga meminta Hasyim untuk mengklarifikasi niat dan tujuannya saat menyampaikan pernyataan tersebut.
Kuasa hukum Roy Suryo juga memberikan tenggat waktu kepada Hasyim hingga 3 Januari 2024 untuk mengklarifikasi pernyataannya.
"Jika Hasyim tidak mengklarifikasi pernyataannya, kuasa hukum Roy Suryo akan mengambil langkah hukum, baik secara pidana maupun perdata," katanya dalam surat somasi yang dibuat, Rabu, 27 Desember 2023.
Kuasa hukum Roy Suryo juga akan melaporkan Hasyim ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik.