Roy Suryo Sempat Diisukan Dipecat dari Keraton
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengaku mendapat teror usai kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo gaduh.
Roy menyebut dirinya kerap diteror bukan hanya melalui media sosial, tetapi juga dari pemberitaan tidak benar yang beredar luas.
"Saya banyak sekali mengalami teror. Bukan hanya teror secara media sosial, ada beberapa media abal-abal saya sebut begitu ya, yang dengan sangat sadis itu sudah memfitnah bahkan menyatakan saya dipecat dari keluarga keraton, dibikin arak-arakan, dan lain-lain," kata Roy kepada wartawan, Jumat, 22 Juli 2022.
Roy juga mengatakan, para peneror menyerang hingga ke nomor ponsel pribadinya. Serangan itu juga disebut dilakukan secara teknis maupun nonteknis.
Meski begitu, Roy tidak menjelaskan apa teror nonteknis yang dimaksud. Ia hanya menyebut teror itu juga turut menyerang keluarganya.
"Teror kepada saya bahkan teror yang sifatnya nonteknis. Saya tidak bisa menceritakan apa itu teror nonteknis. Ya itu saya alami. Keluarga saya juga mengalami hal semacam itu," ujarnya.
Roy Suryo mendatangi LPSK hari ini untuk menindaklanjuti permohonan perlindungan yang diajukan pihaknya ke LPSK pada akhir Juni lalu. Ia menyebut pihak LPSK sudah menyetujui permohonannya pada 6 Juli 2022 dan telah mengupayakan perlindungan untuknya.
Ia mengaku meminta perlindungan kepada LPSK lantaran dirinya melaporkan tiga akun media sosial para pengunggah pertama meme stupa mirip Jokowi. Menurutnya, akan ada serangan setelah dia melaporkan ketiga akun tersebut.
"Karena kami itu menunjuk akun. Akun kan ada orangnya. Meskipun akun itu ibaratnya bukan akun riil gitu ya, istilahnya anonim, tapi kan tetap ada orang di baliknya. Dan saya tahu orang di baliknya siapa, mungkin saja ada serangan," ujarnya.
Adapun Roy melaporkan tiga akun media sosial yang diduga sebagai pengunggah pertama dan pengedit meme stupa mirip Jokowi. Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 16 Juni 2022.
Tetapi upaya yang dilakukan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu kandas, hari ini Jumat 22 Juli 2022, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur.
“Hari ini betul Subdit Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap saudara Roy Suryo dengan status pemeriksaan sebagai tersangka,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat 22 Juli 2022 tadi.
Dalam kasus ini, Roy juga dilaporkan dua orang berbeda karena mengunggah meme tersebut di akun Twitter pribadinya.
Laporan pertama dibuat oleh perwakilan umat Budha bernama Kurniawan Santoso ke Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 20 Juni 2022.
Sementara laporan kedua dibuat oleh Kevin Wu ke Bareskrim Polri, namun kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tanggal 20 Juni 2022.
Dalam dua laporan itu, Roy dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHP. Kedua laporan ini pun sudah naik ke tahap penyidikan.
Kasus ini bermula ketika Roy mengunggah foto editan stupa Borobudur mirip Jokowi pada Jumat 10 Juli 2022. Dalam keterangan fotonya, ia menyinggung rencana kenaikan harga tiket Candi Borobudur menjadi Rp750 ribu.
Ia pun menyebut bahwa foto tersebut merupakan hasil kreativitas dari salah seorang warganet atau netizen yang ditemukan di internet. Roy menolak disebut sebagai pembuat foto itu.
Roy sudah menghapus cuitannya yang berpolemik dan meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Lebih khususnya kepada umat Buddha.