Roy Suryo Mundur dari Partai Demokrat
Politisi sekaligus pengamat telematika, Roy Suryo mengundurkan diri dari Partai Demokrat. Pengunduran dirinya ini secara resmi ia sampaikan melalui surat tertulis kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Niatnya, Roy Suryo ingin menyampaikan langsung surat tersebut kepada SBY di Puri Cikeas. Namun, SBY dikabarkan tak menemui Roy Suryo karena sedang konsentrasi menyusun naskah pidato untuk Kongres V Partai Demokrat yang akan diselenggarakan, 14-16 Maret 2020 di Jakarta.
Dalam keterangan resminya, Roy Suryo beralasan mundur karena sedang berkonsentrasi untuk menyelesaikan tugas akhir program S3nya di Universitas Negeri Jakarta. Selain itu, Roy Suryo juga sibuk menjadi pembicara dalam kapasitasnya sebagai praktisi multimedia dan telematika serta pengamat public health.
"Mulai saat ini atribut selaku "politisi" sudah saya tinggalkan dan biarkan semuanya bisa saling berkembang bersama. Mohon juga kreditasi saya selanjutnya kembali sebagaimana profesi semula seperti di atas," kata dia.
Roy Suryo sebelumnya juga pernah mengajukan surat permohonan untuk nonaktif dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat. Penonaktifkan Roy Suryo dari jabatan struktural Demokrat ditempuh demi menyelesaikan masalahnya dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Sebagaimana diketahui Roy Suryo pernah diminta Kemenpora untuk mengembalikan barang-barang yang dibawanya setelah melepas jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga. Permintaan untuk mengembalikan barang-barang inventaris milik Kemenpora itu terjadi pada 2018 lalu.
Sebagaimana dilansir Antara, Roy Suryo kala itu juga menuliskan surat sebagai berikut:
1. Merespons kondisi berdasarkan isu terakhir, di mana saya "dituduhkan" masih menyimpan aset negara selepas dari jabatan terakhir selaku Menpora 2013-2014, maka saya telah menunjuk kuasa hukum secara pribadi, tanpa harus melibatkan Partai Demokrat (karena persoalan ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan urusan partai), yakni M. Tigor Simatupang dan law firm-nya.
2. Oleh sebab itu agar urusan ini juga tidak selalu dikait-kaitkan dengan Partai Demokrat secara umum, juga secara khusus kepada Bp Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Umum, maka mohon agar saya dapat non-aktif sementara dalam jabatan sekarang (Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat) sampai urusan ini selesai.
3. Namun demikian, sesuai amanah yang sudah saya emban dengan konstituen dan demi tetap menjaga nama baik Partai Demokrat, khususnya di Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) maka saya tetap akan melaksanakan tugas-tugas tersebut selaku Anggota DPR RI Komisi I dari Dapil DIY sekaligus menjalankan instruksi Bapak SBY dan Mas Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Komandan Kogasma untuk menjalankan politik memenangkan Pilpres dan memenangkan Pileg, dalam hal ini terus berusaha memenangkan Partai Demokrat, sesuai arahan yang barusan diterima.
Advertisement