Roy Suryo Laporkan Sinetron Ikatan Cinta ke KPI, Ini Penyebabnya
Pemerhati Multimedia-Telematika Roy Suryo menyentil tayangan Sinetron Ikatan Cinta di salah satu Stasiun TV Nasional. Oleh Roy, sinetron itu disebut tidak memberi contoh yang baik terkait dengan Protokol Kesehatan (Prokes). Ia pun sudah melaporkan temuannya pada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Roy Suryo mengkritik salah satu adegan di sinetron Ikatan Cinta, edisi Rabu 18 Agustus 2021. Ia menegaskan jika kritiknya bukan sekadar ikut-ikutan salah satu Menko.
“Maaf, saya bukan ikut-ikutan salahsatu Menko yang sempat berkomentar soal skenario hukum dalam sinetron tersebut, namun ini lebih kepada contoh yang kurang baik yang bisa terjadi akibat tayangan sinetron ini,” ujar Roy Suryo Kamis 19 Agustus 2021.
Kata Roy, dia tahu sinetron Ikatan Cinta biasanya timeless, artinya ceritanya bebas, tidak terkait waktu atau kondisi yang spesifik. “Tapi ditayangan edisi Rabu, 18 Agustus 2021 semalam ada scene dengan suasana 76 Tahun RI yang jelas jelas Indonesia dalam pandemi saat ini (ada tagline “Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh” dalam adegan) juga,” ujarnya.
Dalam scene tersebut, semua pemain tidak ada yang menerapkan prokes, tanpa jaga jarak dan masker sama sekali. “Tampak juga saling berpegangan, bahkan cipika-cipiki, yang mana hal tersebut sangat tidak disarankan saat dalam suasana pandemi seperti waktu yang digambarkan dalam sinetron,” ujarnya.
Meski di awal selalu ditulis “semua pemain dan kru sudah mengikuti swab atau tes antigen, namun, kata Roy, karena sinetron ini diputar di semua lapisan masyarakat dan jelas-jelas ada adegan 76th RI yang artinya di tengah-tengah pandemi, maka jadi kurang tepat khusus pada scene (yang menjadi tidak “timeless” tersebut) dan bisa ditiru masyarakat.
“Memang beda kalau timeless seperti biasanya, tidak terkait waktu dan kondisi yang spesifik sama sekali tidak masalah, karena bisa saja diartikan kisah tersebut terjadi bukan saat Pandemi Covid-19 sedang melanda Indonesia,” ujar Roy Suryo.
Pemerhati Multimedia-Telematika menyebut sudah berkomunikasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), “Insyaallah ada tanggapan KPI terhadap pelanggaran prokes ini. Sekali lagi tolong diingat, ini saran dan kritik membangun demi kebaikan bersama dan makin baiknya sinetron Ikatan Cinta tersebut diterima masyarakat”, kata Roy.