Roy Suryo jadi Tersangka Kasus Meme Patung Budha Mirip Jokowi
Pakar telematika Roy Suryo ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Roy Suryo ditetapkan menjadi tersangka atas kasus meme patung Budha di Candi Borobudur yang dianggap mirip dengan Presiden Joko Widodo.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyebut jika Roy Suryo saat ini diperiksa oleh penyidik dari Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Hari ini benar Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka, kata Zulpan seperti dikutip dari Tempo.co.
Sebelumnya, pekan yang lalu Roy Suryo sebenarnya juga sudah menjalani pemeriksaan. Saat itu Roy Suryo bahkan harus menjalani pemeriksaan kurang lebih hampir 11 jam lamanya. Roy Suryo saat itu diperiksa mulai pukul 10.00 sampai 21.00 WIB.
Usai diperiksa, saat dimintai keterangan oleh wartawan Roy Suryo mengaku dicecar oleh penyidik sebanyak 38 pertanyaan Kata dia, pertanyaannya memang banyak tapi singkat-singkat.
Kasus yang menimpa Roy Suryo ini berawal dari laporan Kurniawan Santoso yang mengklaim sebagai perwakilan umat Budha. Roy dilaporkan selaku pemilik akun twitter yang mengunggah meme patung meme Borobudur itu, yakni @KRMTRoySuryo2. Laporan polisi itu diajukan pada 20 Juni 2022.
Atas kejadian itu, sebenarnya Roy Suryo sudah mengajukan permintaan maaf kepada umat Buddha dan masyarakat umum soal heboh meme Candi Borobudur yang diunggahnya melalui akun twitter @KRMTRoySuryo2. Seiring dengan permintaan maaf, Roy melaporkan 3 akun twitter yang dianggap pertama kali membuat dan menyebarkan meme itu.
Roy mengatakan, tidak ada niatan menghina agama Buddha dengan mengunggah kembali meme patung di Candi Borobudur yang wajahnya diubah mirip Presiden Joko Widodo. Dia mengatakan, unggahan di akun Twitter itu sebatas bentuk komentarnya terhadap rencana kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur yang jadi lebih mahal.