Roy Suryo Diperiksa Lagi Sebagai Tersangka Penistaan Agama
Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan memeriksa Roy Suryo pada hari ini, Jumat, 5 Agustus 2022.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora tersebut diperiksa untuk kedua kalinya dengan status tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. "Benar Polda Metro Jaya memanggil terhadap Roy Suryo dalam statusnya sebagai sebagai tersangka," katanya, Kamis, 4 Agustus 2022.
Surat panggilan itu telah dikirimkan oleh penyidik Polda Metro Jaya kepada Roy Suryo. Zulpan mengatakan Roy Suryo sudah menerima surat panggilan tersebut. "Sudah diterima dan sesuai dengan jadwal akan dilakukan pemeriksaan besok (hari ini, red)," ucapnya.
Dalam perkara ini, penyidik tidak menahan Roy Suryo meski telah berstatus tersangka. Zulpan ketika itu menjelaskan salah satu pertimbangannya karena Roy Suryo dinilai kooperatif. "Dia kooperatif. Kemudian penyidik menganggap tidak perlu dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Zulpan.
Keputusan penyidik tidak menahan Roy Suryo, dikritik oleh salah satu pihak pelapor Herna Sutana. Lewat kuasa hukumnya, Kurniawan Santoso mereka berharap Roy Suryo ditahan seperti tersangka dalam kasus penistaan agama lainnya.
Apalagi, beberapa waktu lalu Roy Suryo terekam kamera hingga videonya viral di media sosial saat mengikuti acara bersama club mobil Mercy.
Zulpan menegaskan pemeriksaan Roy Suryo ini tidak ada kaitannya dengan kehadiran Roy Suryo di acara klub Mercy. Pemeriksaan Roy Suryo semata-mata kepentingan penyidikan.
"Nggak ada. Jadi Polri bekerja berdasarkan fakta hukum. Kemudian Polri ini tidak ada terpengaruh dengan berita-berita, itu tidak ada hubungannya," katanya.
Zulpan menambahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membutuhkan keterangan tambahan dari Roy Suryo. "Jadi kita ini murni penegakan hukum dan dalam rangka proses yang dijalani Roy Suryo. Ini ada beberapa keterangan yang masih diperlukan oleh penyidik sehingga dipanggil hari Jumat," kata Zulpan.