Roy Suryo dan Kejanggalan Ribuan Barang Yang Dia Bawa
Raibnya ribuan Barang Milik Negara (BMN) yang dibawa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo hingga saat ini masih terus jadi perbincangan publik. Apalagi, barang yang raib mayoritas adalah barang yang tak ada hubungannya dengan tugas Roy Suryo sebagai Menpora.
Dari catatan, Kemenpora setidaknya ada 3.226 unit barang yang hingga saat ini masih dibawa Roy Suryo. Barang-barang ini raib dalam daftar BMN yang harusnya ditinggal di rumah dinas Menpora, periode 2013-2014.
Dalam daftar BMN, tercatat sebagian besar barang milik negara yang raib merupakan peralatan yang berhubungan dengan fotografi, videografi dan telematika. Bukan peralatan yang berhubungan langsung atau menunjang kinerja Roy sebagai seorang menteri yang mengurus masalah kepemudaan dan olahraga.
Tertulis dalam daftar BMN, ada lebih dari seribu unit barang peralatan fotografi, videografi dan film yang dibelikan negara untuk dipakai Roy selama menjabat Menpora periode 2012-2014. Dan tak satupun ada peralatan olahraga.
Memang diketahui, sebelum menjabat Menpora menggantikan Andi Mallarangeng, Roy dikenal sebagai pakar telematika bukan pakar olahraga.
Fakta tentang BMN yang diajukan Roy Suryo, untuk menunjang kerjanya semasa menjabat Menpora, tidak sesuai dengan aturan yang tertulis dalam Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah.
Seperti tertuang dalam Bab II tentang Pejabat Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah, Pasal 7 ayat 2, huruf d; dan Pasal 8 ayat 2 huruf d. Yang berbunyi: menggunakan Barang Milik Negara yang berada dalam penguasaannya untuk kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi kantor yang dipimpinnya.
Beberapa barang yang raib itu diantaranya adalah Tripod kamera, Lensa kamera, Tas kamera, Lensa filter, Lampu blitz kamera, Kamera digital, Kamera film, Kamera pena, Peralatan studio video dan film, Peralatan studio gambar, Peralatan antena SHF atau parabola serta Peralatan pemancar. (man)