Roy Suryo: Alat Tes Kebohongan Bisa Dibohongi
Aparat Kepolisian telah menggunakan berbagai cara untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Termasuk menggunakan alat tes kebohongan, atau bahasa kerennya disebut lie detector.
Alat tes kebohongan atau poligraf atau lie detector adalah alat yang memantau reaksi Fisiologi seseorang. Faktanya, alat ini tidak sepenuhnya bisa mendeteksi kebohongan secara langsung, melainkan mendeteksi tanda-tanda saat seseorang melakukan kebohongan.
Pakar telematika dan informatika Roy Suryo menyebut penggunaan alat tes kebohongan lie ditector pada kasus pembunuh ibu dan anak di Subang itu sudah benar.
Supaya lebih akurat, Roy Suryo, menyarankan perlu dilakukan lagi pada subjek-subjek yang terkait dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang lainnya, disertai sampel pertanyaan yang lebih bisa ‘menjebak’ jawaban.
Berdasarkan pengalaman Roy selama ini, beberapa orang memang ada yang pandai dan terbiasa berakting. Mereka bisa ‘mengelabui’ lie detector ini. Mereka menguasai seni peran dan emosi saat dipindai dengan sensor-sensor lie detector.
“Harus LD (Lie Detector) yang canggih, bukan yang hanya mengandalkan sensor nadi saja,” kata Roy Suryo.
Belum terungkapnya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu mungkin pelaku sudah sangat profesional dan mengerti tahapan-tahapan penyidikan. Mungkin pelaku berasal dari oknum disersi aparat tertentu. Maka dia mengerti tentang Ilmu dactiloscopy (sidik jari) termasuk cara-cara menghilangkannya di TKP, sehingga semua potensi jejak bisa dia hapuskan.
“(Tapi) At last but not least. Saya tetap percaya yang benar akan tetap benar dan yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Percayalah Gusti Allah SWT tidak sare (tidur). Jadi meski sudah menggunakan teknologi macam-macam di atas, tetap berdoa agar diberikan petunjuk dan jalan terang,” kata mantan Menpora, Selasa 2 November 2021.
Pakar hukum Universitas Parahyangan (UNPAR) Bandung, Agustinus Pohan sebelumnya mengatakan, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang bisa jadi merupakan salah satu kasus yang paling rumit untuk diungkap.
Tidak semua kejahatan dengan cara mudah bisa diungkap, terkadang perlu waktu dan lika-liku yang panjang untuk mengungkapnya.
"Hemat saya, sekalipun sudah dua bulan lebih kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang belum terungkap, tapi tidak berarti menjadi kelemahan kepolisian," kata ahli hukum Agustinus Pohan.
Kronologis kejadian
Sebelumnya diberitakan kasus pembunuhan di Subang atau pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menelan dua korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) cukup menggegerkan dan dinilai tergolong sadis.
Jasad Tuti (ibu) dan Amalia (anak) ditemukan sudah tak bernyawa penuh darah di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Adalah Yosef yang belakangan disebut netizen sebagai Yosef Subang, suami Tuti sekaligus ayah Amalia, yang pertama kali mengetahui dan menemukannya pada Rabu, 18 Agustus 2021. Saat itu, Yosef Subang baru datang ke rumah itu sehabis menginap di rumah istri mudanya.
Waktu akan masuk rumah, ia dikagetkan oleh isi rumah yang berantakan, sedang istrinya Tuti dan anaknya Amalia tidak ditemukan. Yosef curiga ada yang tidak beras, ia pun bergegas melapor ke kantor polisi.
Beberapa saat kemudian, Yosef Subang bersama polisi menemukan mayat kedua korban di dalam bagasi mobil Alphard dengan keadaan tertumpuk. Bareskrim Polda Jabar dan laboratorium forensik langsung turun untuk mengevakuasi dan melakukan otopsi terhadap jenazah kedua korban dilakukan disertai dengan pengumpulan barang bukti sebagai bahan pengusutan.
Hingga saat ini, polisi masih berupaya mengumpulkan, mencocokkan dan menganalisa bukti-bukti yang didapat di lapangan.
Hingga hari ini, Selasa 2 November 2021 atau hari ke-78, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih belum terungkap. Sebanyak 54 saksi telah diperiksa oleh penyidik.
Advertisement