Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan atau Tahanan Kota
Mantan Menteri Pendidikan dan Olahraga, Roy Suryo dijerat pasal penistaan agama dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi. Tersangka kasus dugaan penistaan agama hingga ujaran kebencian bernuansa SARA ini ditahan selama 20 hari.
Tim pengacara Roy Suryo dipimpin Elza Syarief mengajukan penangguhan penahanan pada Sabtu, 6 Agustus 2022. Mereka meminta penahanan kliennya ditangguhkan atau dijadikan sebagai tahanan kota ke pihak penyidik Subdit Siber Polda Metro Jaya.
"Kita mengajukan penangguhan, karena kondisi sakit, bukan pura-pura sakit. Itu tujuannya hanya untuk supaya bisa berobat dengan rutin. Kita mohon doanya Pak Roy sehat," demikian penjelasan Elza Syarief.
Penangguhan Penahanan Keputusan Penyidik
Polda Metro Jaya menyatakan menghormati langkah yang ditempuh oleh Roy Suryo. Namun, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, keputusan penangguhan penahanan itu adalah kewenangan penyidik.
"Permohonan untuk minta penangguhan terhadap saudara Roy Suryo memang diatur dalam peraturan hukum kami. Kewenangan untuk memutuskan layak atau tidak permohonan tersebut dikabulkan ada di tangan penyidik berdasarkan pertimbangan hukum terhadap kasus yang sedang dihadapi oleh tersangka," jelas Zulpan.
Ditahan Usai Video Ketawa Ngakak di Klub Mercy
Mulanya Roy Suryo tidak ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka penistaan agama karena sedang sakit. Namun, beberapa hari kemudian, beredar foto pria 54 tahun itu sedang ikut kegiatan komunitas Mercedes Benz. Polisi pun kembali memeriksa Roy Suryo pada Jumat, 5 Agustus 2022. Pakar telematika itu langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Roy Suryo terlihat masih menggunakan penyangga di leher saat ditahan polisi. Penahanan pemilik nama lengkap Drs. Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo, M. Kes., dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan usai dokter Polda Metro Jaya menyatakan Roy Suryo dalam kondisi sehat.
Polisi turut menyita akun Twitter milik Roy Suryo, @KRMTRoySuryo2, dan ponselnya karena takut pria kelahiran 18 Juli 1968 itu menghilangkan barang bukti.
Advertisement