Roy Kiyoshi Positif Konsumsi Obat Penenang
Paranormal Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta, pada 6 Mei 2020. Kabar penangkapan Roy beredar setelah salah satu akun gosip di Instagram @lambe_turah, memposting foto proses penggeledahan sang presenter. Petugas kepolisian tampak mengenakan alat pelindung diri (APD) baju hazmat.
Polisi memastikan Roy Kiyoshi tidak menyimpan atau mengkonsumsi narkoba. Melainkan obat penenang yang mengandung zat psikotropika jenis benzodiazepin.
“Memang kami kemarin sekitar hari Rabu jam 5 sore itu telah mengamankan seorang pria bernama Roy Kurniawan alias Roy Kiyoshi, dan pada saat melakukan penggeledahan ditemukan psikotropika,” terang Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, Jumat 8 Mei 2020.
Dari hasil tes urine juga didapati bahwa Roy Kiyoshi positif benzodiazepin. “Pada saat kita lakukan tes urine dia positif benzodiazepin,” kata Vivick lagi.
Sementara untuk barang bukti, polisi mengamankan 21 pil psikotropika dari Roy Kiyoshi. Belum disebutkan oleh Vivick jenis pil psikotropika apa saja yang Roy simpan.
Benzodiazepin diberikan kepada pasien yang terdiagnosis gangguan kejiwaan dan mengalami gangguan kecemasan, kejang, atau insomnia. Namun sebelum diberikan kepada pasien, dokter harus melihat terlebih dahulu perlu atau tidaknya pasien diberikan zat tersebut.
Saat dikonsumsi, benzodiazepine dapat menyebabkan perasaan nyaman dan memiliki efek mengantuk. Sebenarnya jika digunakan dalam dosis yang tepat, obat ini sebenarnya tidak memberikan efek halusinasi pada penggunanya.
Namun jika sudah ketergantungan, obat ini akan menyebabkan bingung, pusing, hingga kehilangan kemampuan menentukan arah. Dalam tahap berat, konsumsi benzodiazepine dapat menyebabkan gangguan penglihatan, penurunan kesadaran hingga sakit kepal.
Selain itu, bisa saja muncul depresi pernapasan dan overdosis bila dipakai secara berlebihan yang tentunya akan mengancam keselamatan jiwa orang yang menyalahgunakan zat benzodiazepine.
Advertisement