Roro Fitria Sudah Tak Kuat di Penjara

Roro Fitria kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis 30 Agustus 2018 kemarin. Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi.
Roro datang bersama kuasa hukumnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak hanya itu, ibunda dari Roro pun ikut hadir di dalam ruang sidang.
Selama proses sidang, Roro terlihat menahan air matanya sambil menjawab berbagai pertanyaan yang diberikan hakim maupun jaksa.
Setelah sidang usai, Roro kembali menumpahkan air mata lantaran harus menanggung beban yang berat.

Ya, bayangkan saja, Roro yang biasa tampil glamor sebagai artis, tiba-tiba hidupnya harus dibatasi oleh jeruji besi.
Roro mendekam di tahanan sejak Hari Valentine, yakni 14 Februari 2018. Jika dihitung, ia sudah 7 bulan menjadi tahanan kasus narkoba di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Saya sudah tidak kuat hidup di dalam penjara," ungkap Roro sambil meninggalkan ruang persidangan.
Dalam sidang tersebut, pihak Roro menghadirkan sang ibu sebagai saksi. Namun, majelis hakim menolak.
Sebab syarat menjadi saksi ialah tidak boleh selalu hadir di sidang, sedangkan ibunda Roro selalu datang. Alhasil, gagalnya sang ibu menjadi saksi berakibat pada penundaan sidang hingga minggu depan. (yas)
Advertisement