Roro Fitria Berharap Dihukum Ringan Seperti Tio Pakusadewo
Persidangan kasus narkoba aktor senior Tio Pakusadewo telah berakhir. Mejelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis rehabilitasi selama 9 bulan dipotong masa tahanan pada Selasa 24 Juli kemarin.
Mendengar hal tersebut, Roro Fitria yang juga diadili di pengadilan yang sama turut bahagia. Artis yang kerap melakukan ritual mistis itu berharap nasibnya sama seperti Tio. Yakni dihukum ringan atas kasus narkoba yang menimpanya.
“Mendengar putusan Om Tio saya turut senang. Saya juga mohon Om Tio mendoakan dan saling support,” ucap Roro.
Tio bahkan sempat memberikan pesan penting buat juniornya tersebut saat bertemu di sel tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelum keduanya menjalani sidang.
“Pesannya jangan sampai terulang lagi. ‘Iya om’ kata saya,” ujar Roro.
Pada kesempatan yang sama, Roro pun mengucapkan permohonan maaf atas prilakunya sebagai pemakai narkoba.
“Saya sampai detik ini, amat sangat tidak dapat dipungkiri saya sangat sedih, saya sangat menyesal. Permohonan maaf saya sebesar-besarnya untuk mama, untuk papa almarhum, keluarga besar saya, juga teman-teman saya semuanya, saya mohon maaf sebesar-besarnya karena saya tidak bisa memegang kepercayaannya sebagai publik figure dan segala atribut-atribut kepercayaan dari instansi pemerintahan selaku saya artis duta bela negara, anti narkoba dan lainnya. Saya mohon maaf atas kesalahan saya,” ungkap Roro seraya menahan tangis. (yas)