Roro Fitria Bantah Dapat Fasilitas Mewah dalam Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi Raditya Dwi Putra dari BCA, dalam sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 7 Agustus 2018.
Saksi mengungkap isi rekening sang artis setelah mendapat izin dari pihak berwajib. Ia membenarkan adanya transaksi sebesar Rp 5 juta dari rekening Roro Fitria ke Wawan, fotografer sekaligus teman Roro Fitria.
Menurut Raditya, transaksi itu dilakukan Roro Fitria pada 14 Februari 2018.
Saksi kemudian mengungkapkan isi di rekening Roro Fitria yang nilainya mencapai Rp 1 miliar, kini hanya sisa Rp 1 juta.
Usai sidang, Roro Fitria hanya menjawab singkat pertanyaan wartawan soal uang Rp 1 miliar tersebut. "Itu privacy, milik keluarga," ucapnya.
Menurut Roro Fitria, selama ini harta yang dipamerkan bukanlah miliknya. "Punya mama," sahutnya.
Roro Fitria bertemu ibunya terakhir kali saat masih mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. Kini, ia menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Wanita kelahiran 29 Desember 1989 ini sudah pasrah menghuni hotel prodeo meski sebelumnya ia kerap pamer barang-barang mewah.
Belakangan terkuak adanya fasilitas mewah narapidana koruptor, Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa barat.
Apakah 'raibnya' uang di rekening Roro Fitria terkait dengan fasilitas mewah dalam penjara? Apalagi selama persidangan, Roro Fitria selalu tampil cantik dengan make up dan tatanan rambut yang rapi.
"Enggak sih, semua fasilitas standar sama kayak warga binaan lembaga permasyarakatan yang lain. Enggak dibedain sih," terang Roro Fitria.
Jika ada Rutan yang memberikan fasilitas mewah untuk penghuninya, Roro Fitria mengaku tidak tahu.
"Mungkin masing-masing Rutan, lembaga permasyarakatan itu mempunyai kewenangan sendiri-sendiri baik dalam hal fasilitas maupun peraturan apapun," tuturnya. (yas)