Ronaldo Siap Bayar Pajak Hampir Rp 218 Miliar
Madrid: Polemik tunggakan pajak penyerang Real Madrid Cristiano Ronaldo tampaknya akan berakhir. Ini setelah pesepakbola tajir asal Portugal ini siap membayar 14,7 juta atau setara dengan hampir Rp 218 miliar dengan sekarang kepada otoritas pajak Spanyol.
Jumlah dugaan tunggakan pajak itu sesuai dengan tudingan para jaksa soal pajak yang digelapkan Ronaldo. Rencananya, tuduhan penggelapan pajak terhadap penyerang yang paling produktif mengoleksi gol di Eropa ini akan disidangkan bulan depan.
Tanpa mengungkap sumbernya, stasiun televisi TVE mengatakan, pemain 32 tahun itu akan melakukan pembayaran sebagai tanda itikad baik. Sayang, kabar itu sampai berita ini belum mendapatkan konfirmasi. Para perwakilan Ronaldo juga menolak berkomentar.
Laporan itu menambahkan, Ronaldo akan menegaskan kembali pada persidangan 31 Juli bahwa ia tidak bersalah dan tidak pernah menyembunyikan pemasukan apapun dari petugas pajak. Apalagi sampai melakukan penggelapan pajak di Spanyol.
Kejaksaan Spanyol mengatakan bahwa penyerang Real Madrid itu diketahui menggunakan struktur bisnis untuk menyembunyikan pendapatan-pendapatan hak gambarnya di Spanyol antara 2011 sampai 2014. Menurut Kantor Berita Reuters, Ronaldo telah membantah tuduhan tersebut. (azh/ant)
Advertisement