Ronaldinho Dituduh Palsukan Paspor
Ronaldinho, mantan pesepakbola terbaik dunia asal Brasil kini harus berurusan dengan pihak hukum. Pasalnya pemain yang punya nama lengkap Ronaldo Assis de Moreira dituduh memalsukan paspor.
Ronaldinho bersama sang kakak yang juga manager sekaligus agennya, Roberto de Assis Moreira memalsukan paspor untuk masuk ke Paraguay. Padahal untuk bisa ke Paraguay, cuma butuh memperlihatkan KTP, SIM, atau kartu identitas lain. Karena, Brasil dan Paraguay tergabung dalam Mercosur, organisasi negara-negara Amerika Selatan.
Keduanya digerebek ketika bermalam di Resort Yacht & Klub Golf Paraguayo di Asuncion. Di kedua paspor bermasalah itu tertulis Ronaldinho dan sang kakak sebagai warga negara Paraguay dengan status naturalisasi.
Padahal, keduanya jelas-jelas berasal dari Brasil dan tak pernah mengurus naturalisasi ke negara lain, termasuk Paraguay. Pada paspor Ronaldinho dengan nomor Q568928 itu tertulis bahwa paspor tersebut baru diterbitkan pada 7 Januari 2020 dan berlaku hingga 2025. Semakin memberatkan bagi Ronaldinho dan sang kakak karena mereka juga punya KTP palsu Paraguay.
"Keaslian dokumen mereka sedang diperiksa sesuai tanggal diterbitkan," demikian pernyataan resmi kantor jaksa penuntut umum Paraguay sebagaimana dikutip Reuters.
Hari ini Ronaldinho dan kakaknya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di kejaksaan setempat di Asuncion, ibu kota Paraguay. Keduanya datang di Paraguay karena undangan pemilik kasino Nelson Belotti. Setelah itu, Ronaldinho akan mengadakan beberapa acara dengan mengundang awak media.
Salah satunya terkait dengan aksi sosial dalam program perawatan kesehatan gratis untuk anak-anak. Dia juga akan mempromosikan biografinya yang berjudul Genio em vida.
Turut ditangkap pria 39 tahun asal Brasil lainnya, Wilmondes Sousa Lira. Seperti dikutip BBC, Ronaldinho dan Roberto mengaku menerima paspor palsu itu sekeluarnya dari pesawat di Asuncion. Lira lah yang diduga sebagai penyedia dokumen palsu tersebut.
Ronaldinho saat ini memang tidak lagi memiliki paspor Brasil karena denda yang diterimanya pada 2018. Kala itu, dia dan sang kakak dihukum karena secara ilegal membangun jebakan ikan di Danau Guaiba, Brasil, pada 2015.
Akibat perbuatan itu, keduanya didenda USD 8,5 juta (Rp 120,6 miliar). Nah, lantaran bangkrut dan gagal memenuhi denda, pada November 2018 Pengadilan Tinggi Brasil memutus bahwa Ronaldinho dan sang kakak tidak bisa meninggalkan negara itu. Paspor mereka pun dibekukan.
Ironisnya, oleh pemerintahan Jair Bolsonaro, Ronaldinho ditunjuk sebagai duta besar untuk pariwisata. Salah satu tugasnya adalah mendorong para turis asing agar mengirimkan video pribadi tentang kesan-kesan mereka selama di Brasil.
Penunjukan itu saja sudah konyol karena yang ditunjuk adalah orang yang tak punya paspor. Dan lebih konyol lagi ketika orang tersebut malah memalsukan paspor. Untuk suatu kunjungan yang sebenarnya tak butuh paspor. (jp)
Advertisement