Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Ronald Tannur Divonis Bebas, Keluarga Korban Laporkan Hakim ke KY

Hukum dan Kriminalitas
Keluarga Dini Sera Afrianti, melaporkan majelis hakim yang membebaskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur, kepada Komisi Yudisial (KY). (Ilustrasi: Ngopibareng.id)
Komisi Yudisial Komisi Yudisial RI Ronald Tannur
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas