Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Ronald Tannur Divonis Bebas, Keluarga Korban Laporkan Hakim ke KY

Hukum dan Kriminalitas
Keluarga Dini Sera Afrianti, melaporkan majelis hakim yang membebaskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur, kepada Komisi Yudisial (KY). (Ilustrasi: Ngopibareng.id)
Komisi Yudisial Komisi Yudisial RI Ronald Tannur
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title