Home Nasional Reportase
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Ronald Tannur Divonis Bebas, Kejagung Menilai Putusan Bebas Tidak Berdasar Fakta

Reportase
Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai vonis bebas Gregorius Ronald Tannur diambil tidak berdasarkan fakta di persidangan. (Ilustrasi: Ngopibareng.id)
PN Surabaya Kejaksaan Agung Ronald Tannur
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Reportase