Home Nasional Reportase

Ronald Tannur Divonis Bebas, Kejagung Menilai Putusan Bebas Tidak Berdasar Fakta

Reportase
Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai vonis bebas Gregorius Ronald Tannur diambil tidak berdasarkan fakta di persidangan. (Ilustrasi: Ngopibareng.id)
PN Surabaya Kejaksaan Agung Ronald Tannur
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title