Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Rommy Sebut KPK Hilangkan Peran Khofifah dan Kiai Asep

Hukum dan Kriminalitas
Romahurmuziy, terdakwa kasus makelar jabatan saat menghadiri sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 23 September 2019. Dalam eksepsinya, Rommy menyebut KPK sengaja menghilangkan peran Khofifah dan KH Asep dalam kasus ini. (Foto: Ant)
Rommy PPP
Like

Advertisement

Witanto

Komentar

Advertisement

Title