Romi Dipecat, Suharso Monoarfa Jadi Plt Ketua Umum PPP
Romahurmuziy (Romi) resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Umumn Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sebagai gantinya, Ketua Majelis Pertimbangan PPP Suharso Monoarfa diangkat sebagai Plt Ketua Umum PPP.
Romi dicopot dari jabatannya di partai berlambang Kabah, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Romi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Surabaya, pada Jumat lalu.
Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimoen Zubair (Mbah Moen) menyetujui penunjukan Suharso Monoarfa sebagai Plt Ketum PPP. Mbah Moen menyebut Suharso Monoarfa punya kapabilitas menggantikan Romi.
"Penggantinya (Romi) wakil-wakil ketum, tapi ada kesepakatan rupanya nggak ada yang sanggup. Saya setuju kalau Pak Suharso jadi Plt, (sedangkan) wakil-wakil ketum tetap di posisinya sebagaimana waktu Romi menjabat (Ketum PPP)," ujar Mbah Moen kepada wartawan di kantor DPP PPP, Jl Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu malam 16 Maret 2019.
Alasan Mbah Moen menyetujui Suharso Monoarfa karena dia punya jabatan tinggi sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden dan supaya Pemilu ini tetap tenang.
Sementara itu, Waketum PPP Reni Marlinawati menjelaskan, AD/ART PPP mengatur mengenai posisi Plt Ketum PPP yang harus diisi oleh Waketum PPP. Namun karena pertimbangan Mahkamah Partai dan fatwa dari Majelis Syariah, maka posisi Plt Ketum PPP bisa dijabat meski bukan waketum.
"Atas pertimbangan Mahkamah Partai dan fatwa dari Majelis Syariah, maka seluruh waketum menyetujui atas pertimbangan para majelis tersebut dan disampaikan oleh Majelis Syariah," kata Reni dalam jumpa pers.
Suharso Monoarfa mengawali politiknya sebagai anggota DPR dari PPP periode 2004-2009 dan 2009-2014. Karier politiknya dilanjutkan dengan menjabat sebagai menteri Perumahan Rakyat pada periode presiden SBY sebelum akhirnya digantikan oleh Djan Faridz.
Dia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PPP dan jabatan Ketua Majelis Pertimbangan PPP dijabat pada 19 Januari 2015. (asm)