Rombongan Atlet PON, Masuk 7 Alasan Kasus Covid-19 Naik Desember
Ketua Pelaksana Program Pendamping Keluarga Pasien Covid-19 Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI), Radian Jadid menyebut ada tujuh faktor yang memengaruhi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, pada Desember 2021 mendatang. Termasuk di dalamnya, rombongan atlet yang pulang dari PON XX Papua.
Pertama, kata Jadid, dipengaruhi oleh kondisi masyarakat yang telah terinfeksi Covid-19, namun menolak melapor ke fasilitas kesehatan. Mereka, kebanyakan lebih memilih isolasi mandiri di rumah.
“Apabila tidak dilakukan proses 3T (Testing, Tracing dan Treatment), atau dalam Bahasa Indonesia disebut dengan Tes, Telusur dan Tindak lanjut, maka potensi menjadi pemicu klaster baru (keluarga) akan tinggi,” kata Jadid, Selasa, 12 Oktober 2021.
Kedua, salah persepsi dan pemahaman tentang fungsi vaksin yang dianggap mampu melindungi seratus persen. Hal itu, membuat masyarakat yang sudah divaksin mengabaikan protokol kesehatan yang sudah diterapkan sejak awal.
Kemudian, lanjut Jadid, dampak dari dibukanya kembali tempat hiburan umum, serta dimulainya kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Keputusan tersebut, kata dia, diperlukan pengawasan yang ketat.
“Ketiga, pembukaan tempat hiburan umum, perbelanjaan dan PTM yang sudah dimulai. Bila tidak dikelola dan diawasi dengan baik akan menjadi potensi besar kembalinya penularan Covid-19,” jelasnya.
Keempat, Kedatangan Pekerja Migran.
Jadid mengungkapkan, kedatangan para Pekerja Migran Indonesia (PMI), juga patut diwaspadai. Mengingat, pada kepulangan sebelumnya, 5 hingga 10 persen dari mereka terpapar Covid-19.
“Data PMI sebelumnya 5-10% terpapar. Diperkirakan masih ada sekitar 20-30 ribuan PMI yang akan masuk atau pulang ke Indonesia, pada pertengahan Oktober atau awal November,” ucapnya.
Kelima, Rombongan Atlet dari PON XX Papua.
Selanjutnya, kata dia, sikap para atlet dan sejumlah official di PON XX Papua, yang menolak melakukan karantina delapan hari juga dapat mempengaruhi peningkatan kasus Covid-19 pada Desember nanti.
“Mereka tentunya juga berinteraksi dan bersosialisasi di ajang PON dimana sampai sekarang sudah terkonfirmasi 57 orang yang terpapar Covid-19,” kata dia.
Keenam, hajatan daerah level 1 PPKM.
Selain itu, menurut Jadid, keputusan pemerintah yang memperbolehkan daerah level satu PPKM Darurat menggelar hajatan besar dan konser musik juga sepatutnya diwaspadai.
Ketujuh, terakhir, Jadid menilai gencarnya pelaksanaan vaksiansi hanya menyasar kota besar saja. Sebaran dan pemerataanya masih belum menjangkau daerah terpencil dan beberapa pelosok desa.
“Capaian vaksin kedua secara nasional baru pada angka 57.409.303 orang, atau 27,57 persen dari target sasaran (data pemerintah per 10 Oktober 2021). Angka ini tentunya masih jauh dari angka 70 persen syarat herd immunity bisa dijalankan,” tutupnya.
Advertisement