Tangis Romi Menuju Rutan KPK dengan Tangan Diborgol
Ketua Umum PPP Romahurmuziy menangis ketika memasuki mobil yang akan membawanya ke rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia telah selesai diperiksa secara intensif oleh penyidik terkait isu suap.
Pria yang akrab disapa Romi ini keluar dari gedung KPK Jalan Persada Kuningan dengan tangan diborgol. Anggota DPR RI itu tampak beberapa kali mengusap air mata di pipinya dengan tangan yang terborgol.
Romi seolah menutupi matanya yang sembab dengan memakai kaca mata hitam dan topi. Ia juga menggunakan rompi oranye, yang wajib dipakai tahanan KPK.
Kedua tersangka lain yakni Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin diduga sebagai pihak pemberi suap ke Romi.
Sikap Romi berbeda ketika digelandang KPK pada Jumat malam kemarin, usai diciduk. Sebelumnya, ia menggunakan masker, kacamata, jaket, dan topi. Tapi saat ditahan tak ada lagi masker yang menghalangi wajahnya.
Romi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (asm)