Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Rokok dan Minuman Keras Senilai Rp33 Miliar di Madura, Dibakar

Hukum dan Kriminalitas
Rokok dan minuman keras ilegal senilai Rp33,3 miliar dimusnahkan Kantor Bea Cukai Madura, Kamis, 7 Desember 2023. (Foto ilustrasi: Ngopibareng.id)
Minuman Keras Minuman Keras Ilegal Rokok ilegal bea cukai madura
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title