Rocky Gerung Melawan, Gugat PT Centul City Senilai Rp1 Triliun
Pengamat politik Rocky Gerung akan melakukan perlawanan Dengan menggugat balik PT Sentul City Tbk. Gugutan senilai Rp1 triliun itu sebagai balasan Rocky atas somasi dan perintah Sentul City untuk mengosongkan dan membongkar rumah sendiri.
Rocky kepada media menegaskan ia menguasai fisik tanah dan bangunan Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor sejak 2009. Ia enggan menuruti somasi Sentul City untuk meninggalkan rumahnya sendiri.
"Kalau saya gugat balik, mungkin saya gugat Rp1.000.000.000.001. Saya somasi balik dia. Rp1 harga materiilnya, Rp1 triliun harga imateriilnya karena di situ ada banyak memori, banyak percakapan intelektual, kenangan," kata Rocky Sabtu 11 September 2021.
Rocky menolak tuduhan ia menyerobot tanah Sentul City. Ia mengaku telah membeli tanah dan bangunan di lokasi itu secara sah dan dicatat lembaga negara.
Rocky menuding balik Sentul City menyerobot lahan miliknya. Dia beralasan telah merogoh kocek sendiri untuk membangun rumah tersebut sejak 12 tahun lalu.
"Dia menuduh saya menyerobot tanahnya. Padahal, pagarnya saya yang bikin," tutur Rocky.
Pengajar filsafat di Universitas Indonesia itu menyampaikan banyak orang justru menaruh simpati padanya, bukan Sentul City. Ia yakin bisa menyelesaikan sengketa ini dengan mudah.
"Saya anggap ini bisa saya tangani secara gampang," ujar Rocky.
Sebelumnya, PT Sentul City Tbk mengirim surat somasi kepada Rocky Gerung dan sejumlah warga di Bojong Koneng. Dalam surat itu, Sentul City menyatakan punya hak penuh atas tanah di lokasi itu.
Perusahaan properti itu memberi waktu kepada Rocky dan sejumlah warga untuk hengkang dalam waktu 7 hari. Jika warga tidak mengindahkan, Sentul City mengancam akan meminta Satpol PP melakukan pembubaran.
"Dasar somasi tersebut karena Sentul City adalah pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertifikat SHGB Nomor B 2412 dan 2411 Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor," ujar Head of Corporate Communication Sentul City David Rizar Nugroho dalam keterangan resmi, Kamis.
Advertisement