Rocky Gerung: Jelang Pilpres 2024 Anies Akan Terus 'Diganggu
Pengamat politik Rocky Gerung mengatakan Anies Baswedan akan terus diganggu, dicari kesalahanya menjelang Pilpres 2024. Gubenur DKI Jakarta yang masa tugasnya akan berakhir pada 16 Oktober 2022 itu, juga diprediksi akan sering dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rocky mengatakan Anies tak mungkin melenggang dengan mudah menjadi peserta Pilpres 2024. Menurutnya, Anies akan dijegal lewat kasus hukum.
"Kalau isu elektabilitas Anies akan naik terus, enggak mungkin enggak. Tinggal kita hitung berapa kali Anies akan dikeluarin sprindiknya," kata Rocky pada diskusi publik Refleksi 5 Tahun Kepemimpinan Anies Rasyid Baswedan di DKI secara virtual, Sabtu 24 September 2022.
"Pasti setiap minggu nanti akan dipanggil soal inilah soal itulah, BPK baru kasih laporan ini, akuntansi nol koma sekian persen," imbuhnya.
Rocky menyarankan relawan Anies tak perlu khawatir dengan hal itu. Menurut Rocky, Anies hanya perlu menganggap hal tersebut sebagai ujian.
Rocky menganggap Anies perlu memanfaatkan momen. Salah satunya memanfaatkan sorotan media massa setiap ia diperiksa KPK. Dengan demikian, publik akan teralihkan dari isu korupsi yang dilekatkan kepadanya. "Usahakan Anies tiga kali seminggu dipanggil KPK supaya setiap tiga [kali satu] minggu dia kasih kuliah ke pers, namanya hidup terus," ujarnya.
Jadi, lanjut Rocy, manfaatkan jebakan lawan itu sebagai tempat untuk menghasilkan perubahan.
Sebelumnya, Anies Baswedan sempat dipanggil KPK pada 7 September lalu. Dia diminta keterangan oleh KPK yang tengah melakukan penyelidikan atas program Formula E yang digagas Pemprov DKI Jakarta.
Politikus Partai NasDem Zulfan Lindan mengaku menerima informasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta pada Jumat (23/9).
Menurutnya, informasi itu ia terima dari hasil berbagai perbincangannya dengan sejumlah orang. "Namanya kita obrol kiri kanan, misalnya tadi kata orang [gelar perkara kasus dugaan korupsi Formula E] tanggal 22 [September 2022], ternyata enggak, kemungkinan Jumat," kata Zulfan
Namun, ia tidak bisa memastikan apakah KPK akan benar-benar melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E atau tidak. Zulfan mengajak publik menunggu, apakah KPK benar melangsungkan kegiatan itu atau tidak.
Lebih lanjut, Zulfan mengatakan gelar perkara sebenarnya merupakan hal yang biasa dilakukan oleh KPK setelah memeriksa saksi terkait sebuah kasus tindak pidana korupsi.
Menurutnya, kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E menjadi sorotan publik karena menyangkut Anies, sosok yang populer dan masuk bursa calon presiden (capres) pada Pilpres
Masih Tahap Penyelidikan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Ia mengatakan perkara penyelenggaraan Formula E itu masih berstatus penyelidikan.
"Saya ingin sampaikan di sini tidak benar. Belum ada penetapan tersangka atau peningkatan status dari proses penyelidikan ke penyidikan untuk kasus Formula E," kata Alex secara terpisah
Hal itu disampaikan Alex meluruskan kabar di media sosial yang menyebut bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menjadi tersangka.
Kabar Anies akan ditetapkan sebagai tersangka satu di antaranya disiarkan oleh akun Twitter @BosTemlen-kini akun tersebut telah di-suspend.
Ia mencuit kalau ada isu yang menyebutkan Anies akan ditetapkan sebagai tersangka menjelang atau hari H pengumuman pemberhentian oleh DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 13 September 2022. Langkah itu, sebut dia, untuk meredam demonstrasi terkait kenaikan harga BBM.
Ia pun menandakan akun Twitter KPK dalam cuitan tersebut guna mengonfirmasi kebenaran isu yang diperolehnya.
Adapun Anies telah menjalani proses klarifikasi terkait penyelidikan Formula E pada Rabu (7/9). Proses tersebut memakan waktu hingga 11 jam.
Anies berharap apa yang disampaikannya dapat membantu kerja-kerja KPK agar semua menjadi terang. "Tadi kami diminta memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan, Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang," kata Anies kepada awak media di Kantor KPK saat itu.
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan penjelasan perihal proses permintaan keterangan terhadap Anies dalam penyelidikan Formula E yang memakan waktu hingga 11 jam. Firli berujar Anies mengetahui banyak mengenai penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut sehingga proses klarifikasi memakan waktu.
"Pemeriksaan seseorang atau permintaan keterangan kepada seseorang itu tidak bisa diukur lama atau sementaranya waktu pemeriksaan. Bukan waktu itu yang dimaknai, tapi mari lah kita memaknainya adalah mungkin yang diperiksa atau dimintai keterangan lebih banyak pengetahuannya tentang suatu peristiwa," kata Firli.
Dalam proses penyelidikan ini, KPK sudah mengklarifikasi sejumlah pihak. Di antaranya ialah eks Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto, Penasihat Kemenparekraf Dino Patti Djalal, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anggara Wicitra Sastroamidjojo