Rocky Gerung Hina Jokowi, Mahfud MD: Biar Berproses
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD memastikan proses hukum terhadap Rocky Gerung tetap berproses terkait beberapa laporan tentang penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Mahfud menegaskan dalam kasus ini Presiden Jokowi tidak melakukan pengaduan terhadap perkataan keras Rocky Gerung.
Kendati demikian, pihaknya tetap melaksanakan prosedur hukum yang ada karena banyak pihak yang melaporkan Rocky ke aparat kepolisian. "Rocky Gerung kenapa? Ya biar berproses," ungkap Mahfud MD di Surabaya, Selasa 8 Agustus 2023.
"Jadi tidak akan aduan dari Pak Jokowi (delik aduannya), tetapi kan laporan banyak tidak hanya delik aduan, saya tidak tahu yang mana nanti berlanjut ke pengadilan," imbuhnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Rocky Gerung dianggap banyak pihak telah melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi dengan perkataan kasar.
Dari beberapa laporan yang masuk, kini sudah diambilalih langsung oleh Bareskrim Polri. “Terkait 13 LP (laporan) maupun dua pengaduan ini kita kepolisian mulai melaksanakan penyelidikan,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahadjo Puro.
Advertisement