Rembug Nasional Ajang Pemda Berbagi Praktik Zonasi Pendidikan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, mengatakan
kebijakan zonasi pendidikan menjadi salah satu topik yang dibahas pada Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK Kemendikbud) tahun 2019.
Ajang ini akan menghimpun berbagai praktik baik yang telah dilakukan pemerintah daerah untuk mendorong penerapan kebijakan zonasi di masing-masing daerah.
"Kewenangan (penerapan) zonasi berada di pemerintah daerah masing-masing. Diharapkan, dengan rembuk pendidikan dan kebudayaan, pemerintah daerah memiliki pemahaman yang sama mengenai zonasi,” kata Mendikbud setelah meninjau stand pameran Inovasi dan Daya Saing di Pusdiklat Kemdikbud Jl Raya Ciputat Parung Depok Jabar Senin, 11 Februari 2019.
Dengan rembuk ini semua pemerintah daerah punya pemahaman yang sama, melihat praktik dari daerah lain bagus sehingga termotivasi untuk membangun zonasi di daerahnya dengan diperkuat peraturan daerah masing-masing.
Data Kemendikbud mencatatkan terdapat 211.443 sekolah yang menjalankan sistem zonasi pendidikan. Jumlah itu terdiri atas 146.860 Sekolah Dasar (SD), 38.777 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 13.510 Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 12.296 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
RNPK 2019 secara resmi akan dibuka oleh Prediden Joko Widodo, Selasa 12 Februari 2019. Rembuk berlangsung selama tiga hari, tanggal 11-13 Februari 2019. Beberapa menteri dan wakil ketua KPK akan hadir sebagai nara sumber. (asm).