RKUHP Bangkitkan Gelombang Demo, JK Tawarkan Solusi Ini
Wakil Presiden Jusuf Kalla merespon bangkitnya gelombang demo dilakukan para mahasiswa. Mereka menolak RKUHP. Begitu pun, menurut Wapres, banyak hukum yang sudah tak relevan jika terus menggunakan KUHP buatan pemerintah kolonial Belanda itu.
Karenanya, ia berharap, pemerintah dan DPR bisa segera mengesahkan KUHP baru.
"Karena ini UU yang sangat penting seperti KUHP yang sudah lebih dari 100 tahun, 60 tahun, jadi tentu banyak kemajuan. Kejahatan-kejahatan, contohnya kejahatan cyber, dulu belum ada, atau kejahatan mengenai teknologi. Oleh karena itu, harus diperbarui," ujarnya.
Wapres Jusuf Kalla mengungkapkan hal itu melalui rekaman video resmi Sekretariat Wakil Presiden, Rabu 25 September 2019.
"Ada beberapa pasal yang orang anggap, masyarakat anggap itu kurang pas, soal perzinahan tentu banyak orang berbeda pendapat. Tapi nanti DPR dan pemerintah mengkaji untuk pandangan itu bagaimana," kata Jusuf Kalla.
Karenanya, Wapres meminta DPR dan pemerintah membuka ruang dialog kepada publik sebelum menetapkan Rancangan KUHP (RKUHP). Hal itu merupakan respons Kalla melihat masifnya penolakan RKUHP hingga berujung pada demonstrasi yang ricuh.
"Memang UU itu kan dibutuhkan juga public hearing atau pandangan publik tentang hal itu dan segera diharapkan berjalan," ujar Kalla.
Namun, Jusuf Kalla mengingatkan, RKUHP sangat penting bagi sistem hukum di Indonesia. Sebabnya, selama Indonesia menggunakan KUHP buatan pemerintah kolonial Belanda di era penjajahan.
Sebelumnya, Para mahasiswa berdemonstrasi menyuarakan penolakan pengesahan RKUHP karena ada beberapa pasal yang dianggap kontroversial. Selain itu mereka juga meminta Undang-undang KPK hasil revisi dibatalkan.
Demonstrasi berakhir ricuh pada Selasa 24 September 2019 sore.
Aksi terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Bukan hanya di Jakarta, tapi di Surabaya, Makassar, dan tempat-tempat lain yang dilakukan dalam aksi mahasiswa.