Rizky Febian Jalani Sidang Isbat Nikah Tanpa Mahalini
Rizky Febian akhirnya menjalani sidang isbat nikah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), hari ini, Senin 18 November 2024. Sebelumnya, pernikahan anak komedian Sule dengan Mahalini ini dilakukan secara siri, pada 10 Mei 2024, lantaran belum tercatat secara resmi oleh negara.
Pada sidang isbat pertama, agenda pemeriksaan berkas, Rizky Febian hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Markus Hadi Tanoto.
Sidang kedua, Rizky Febian hadir hanya didampingi kuasa hukum. Mahalini tak terlihat hadir di ruang sidang. Meski begitu, ketidakhadiran Mahalini tidak mempengaruhi jalannya sidang pada hari itu.
Rizky Febian menegaskan, kehadirannya ini di PA Jaksel untuk menyelesaikan administrasi pernikahan. "Kita kan sebagai masyarakat yang baik harus mengikuti jalur yang benar. Alhamdulillah, hari ini saya diberikan waktu untuk bisa datang ke sini," ujar penyanyi sekaligus pencipta lagu berusia 26 tahun ini.
Menurut Rizky Febian, hakim ketua menanyakan proses akad nikah yang digelar di sebuah hotel mewah di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
"Ditanya perihal seputar pernikahan. Memang saya dan Lini melaksanakannya secara Islam, yang ditanyakan memang sudah terjadi pernikahan atau tidak," jelasnya.
Soal buku nikah yang sempat dijadikan properti foto, Rizky Febian enggan menjelaskan lebih lanjut. Pria kelahiran 25 Februari 1998 ini menyerahkan masalah tersebut kepada pihak wedding organizer (WO).
"Saya dan Lini sudah menyerahkan semuanya kepada pihak WO yang mengurus, karena mereka yang bertanggung jawab dalam hal ini, termasuk kakak-kakak yang membantu mengurusnya," tutup penyanyi yang akrab disapa Iky ini.
Advertisement