Rizky Billar Resmi Tersangka, Status Tahanan Menunggu Pemeriksaan
Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta, per Rabu 12 Oktober 2022. Suami Lesti Kejora itu jadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan di hari yang sama sejak pukul 11.00 pagi. Polisi menunggu hasil pemeriksaan tuntas, untuk menentukan tindakan penahanan.
Rizky Billar Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan status Rizky Billar naik menjadi tersangka, setelah menjalani pemeriksaan pertama kali pada Rabu, 12 Oktober 2022 pagi.
Menjelang malam, pemeriksaan Rizky Billar sebagai saksi dihentikan. Polisi akan melanjutkan pemeriksaan pada Rabu petang, dengan status Rizky Billar sebagai tersangka. "Malam hari ini juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Rizky sebagai tersangka," ujar Zulpan, dikutip dari kompas.com, Rabu 12 Oktober 2022.
Namun polisi belum menetapkan apakah pedangdut berusia 27 tahun itu, akan ditahan atau tidak. Zulpan menyebut, keputusan itu akan ditentukan hasil pemeriksaan Rizky Billar sebagai tersangka, pada Rabu petang.
"Kemudian kami akan melakukan pemeriksaan malam hari ini. Setelah itu penyidik yang akan menentukan apakah malam ini ditahan atau bagaimana," lanjutnya.
KDRT Lesti Kejora
Rizky Billar sebelumnya telah dilaporkan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), oleh Lesti Kejora.
Dalam peristiwa yang berlangsung pada Rabu, 28 September 2022, Lesti Kejora melaporkan jika Rizky Billar mencekik lehernya, serta beberapa kali membantingnya.
Selanjutnya, Lesti juga menyerahkan sejumlah bukti lain selain hasil visum yang dilakukan oleh kepolisian.
Salah satunya adalah rekaman CCTV ketika Rizky Billar melemparnya dengan bola biliar di tahun 2021. Beruntung, bola itu tidak mengenai Lesti Kejora yang sedang hamil, sebab Rizky Billar terpeleset dan jatuh.
Diketahui, pasangan pedangdut ini menikah di tahun 2021. Pesta pernikahan mereka berlangsung dengan meriah dan banyak dijadikan bahan liputan televisi swasta.