Rizky Billar akan Senasib dengan Saipul Jamil, Diboikot KPI
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio. Mengingat kemunculan para figur publik yang terindikasi sebagai pelaku KDRT, di lembaga penyiaran, akan memiliki dampak negatif terhadap usaha penghapusan KDRT di Indonesia.
Seruan ini muncul seiring viralnya laporan Lesti Kejora ke polisi terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar. Bahkan, dalam tiga hari belakangan ini, isu perselingkuhan yang memicu tindakan KDRT yang dilakukan Rizky Billar menjadi headline di berbagai media di Indonesia.
Publik Figur harus Kasih Contoh yang Baik
Nuning Rodiyah, selaku Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan mengatakan, para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari yang bersangkutan.
"Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia," imbuhnya.
Kekerasan dan KDRT juga merupakan bentuk diskriminasi dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan yang harus dihapus. KPI berharap, lembaga penyiaran juga memberikan dukungan terhadap setiap usaha menghapus KDRT ini sebagai bentuk penghormatan hak asasi manusia, keadilan dan kesetaraan gender, non diskriminasi dan perlindungan korban.
Di antara bentuk dukungan yang dapat ditunjukkan pengelola televisi dan radio adalah dengan menutup ruang bagi para pelaku kekerasan tersebut dalam ruang siar. KPI akan segera berkomunikasi intensif dengan lembaga penyiaran, khususnya penanggung jawab program siaran, untuk lebih mengambil posisi yang tegas terhadap isu-isu KDRT ini.
"Sikap tegas dari lembaga penyiaran ini dapat memberikan edukasi positif kepada publik dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan, baik itu KDRT ataupun diskriminasi lain," pungkas Nuning.
Saipul Jamil sudah Diboikot
Sebelumnya, pedangdut Saipul Jamil juga diboikot tampil di media apa pun. Ia merupakan mantan narapidana kasus pelecehan seksual dan penyuapan panitera hakim. Hukuman penjara 5 tahun 7 bulan tak cukup untuk menghapus "dosa" mantan suami Dewi Perssik itu.
KPI menanggapi petisi boikot Saipul Jamil di change.org yang dibuat netizen. Keresahan itu bermula dari acara penyambutan Saipul Jamil bebas dari penjara begitu meriah, pada 2 September 2021.
Hingga akhirnya Saipul Jamil mendapatkan tawaran job dan muncul dalam acara di salah satu stasiun televisi. Banyak pihak khawatir ia akan mendapat panggung kembali di televisi dan media. Mengingat kesalahan yang dilakukan Bang Ipul, sapaan akrabnya, sangat meresahkan.
Advertisement