Rizieq Syihab Tolak Diperiksa dalam Kasus Kerumunan Megamendung
Petinggi Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab menolak untuk diperiksa dalam kasus kerumunan di Megamendung Bogor. Rizieq Syihab yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya ini, beralasan masih fokus terhadap kasus kerumunan di Petamburan Jakarta.
Ihwal penolakan Rizieq Syihab untuk diperiksa dalam kasus kerumunan di Megamendung Bogor Jawa Barat, bermula saat beberapa penyidik dari Polda Jawa Barat mendatangi rumah tahanan Polda Metro Jaya. Saat itu, beberapa penyidik Polda Jabar yang dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes CH Patoppoi menemui Rizieq Syihab. Mereka akan memeriksa Rizieq Syihab dalam kasus kerumunan Megamendung, Bogor Jawa Barat.
Dalam pemeriksaan itu, Rizieq tidak menolak diperiksa. Tetap diperiksa didampingi kuasa hukumnya.
"Tapi saat ditanya, bersediakah saudara diperiksa? Jawabannya yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan untuk kasus Megamendung, karena sedang fokus untuk kasus yang ditangani Polda Metro," kata Patoppoi.
Meski tak bersedia memberikan keterangan, Rizieq Shihab tetap menandatangani berita acara pemeriksaan dari penyidik.
Atas penolakan tersebut, Pattoppoi menyebut tak masalah. "Dalam penyidikan hal tersebut adalah hal yang biasa dan tidak masalah, karena itu hak yang diperiksa. Penyidikan tetap jalan terus," kata Patoppoi, Selasa 15 Desember 2020.