Rizieq Syihab Tersangka, MUI Minta Polisi Tak Tebang Pilih
Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara terkait penenatap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.
“Hukum benar-benar dijadikan sebagai instrumen yang mendidik, bukan sebagai instrumen untuk membidik," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, Kamis 10 Desember 2020.
Menurutnya, penegakan hukum terkait Rizieq Syihab juga harus berlaku bagi setiap pihak yang melakukan dugaan pelanggaran serupa. Dengan begitu, hukum akan tegak tidak terkesan tebang pilih dan tidak mengusik rasa keadilan.
Sebab, jika hukum ditegakkan dengan tebang pilih, Anwar menyebut akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena ada kesan hukum tidak memperlakukan sama warga negaranya.
"Oleh karena itu, kami berharap agar semua orang yang melakukan hal sama seperti yang dilakukan Habib Rizieq tanpa kecuali, juga harus dijadikan sebagai tersangka," katanya.
Selanjutnya, Anwar mengimbau masyarakat agar tetap mendukung kepolisian untuk menegakkan hukum seara adil dan baik. “Agar pihak kepolisian bisa berbuat dengan baik dan dengan seadil-adilnya," pungkasnya. (Ant)
Advertisement