Rizieq Syihab Bakal Ditangkap, Pengacara Datangi Kantor Polisi
Rizieq Syihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat , tanpa pernah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dalam proses pemeriksaanya. Polisi kini berencana menangkap Rizieq Syihab untuk proses pemeriksaan lanjutan. Pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) pun menjemput bola, datangi kantor polisi sebagai langkah proaktif.
"Makanya kami ambil sekarang, kapan waktunya kami insyaallah akan penuhi," kata pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 11 Desember 2020.
Ia melanjutkan, kedatangannya di Polda Metro Jaya sebagai langkah proaktif terkait penetapan tersangka Rizieq Syihab dan lima tersangka lainnya. Dia menyebut, sebelum polisi melakukan penangkapan, hari ini berkoordinasi untuk mengambil surat panggilan tersebut.
"Kan panggilannya sebagai tersangka untuk pemeriksaan belum ada. Makanya kami proaktif, sebelum polisi repot-repot datang gitu, kami akan datang ke sini. Insyaallah akan kami penuhi,” katanya dilansir dari Detik.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Syihab dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan penyidik akan menangkap para tersangka tersebut. "Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 10 Desember 2020.
Diketahui, polisi menjerat Rizieq Syihab dengan dua pasal berbeda. Yaitu Pasal 160 KUHP tentang hasutan melakukan perbuatan pidana dan Pasal 216 KUHP tentang melawan petugas.
Selain Rizieq Syihab sebagai penyelenggara acara, polisi juga menetapkan lima orang lain sebagai tersangka pada acara yang sama. Mereka antara lain, Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia, Maman Suryadi, Panglima FPI sekaligus penanggung jawab keamanan acara, Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara, dan Habib Idrus selaku kepala seksi acara. (Det)
Advertisement