Rizal Ramli Soal Ekspor CPO: Presiden dan Menteri Tak Kompak
Pengamat ekonomi Rizal Ramli menyoroti soal ekspor CPO yang beberapa kali berubah. Ini bukti presiden dan menterinya tidak kompak.
"Saya curiga Menko Ekonomi dan Presiden Jokowi sama sama tidak paham apa itu RBD palm olein dan apa itu crude palm oil (CPO)," kata Rizal Ramli kepada Ngopibareng.id, Kamis 28 April 2022.
Revisi Ekspor Minyak Goreng
Mantan Menko Ekonomi di era Presiden Gus Dur, mengatakan, Presiden Jokowi 22 April mengeluarkan larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng atau CPO. Ketentuan ini mulai berlaku hari ini, Kamis 28 April 2022.
Akibat larangan itu produsen minyak goreng sawit, mengancam akan menghentikan produksi minyak goreng curah yang disubsidi pemerintah.
Gertakan itu membuat pemerintah keder. Melalui Menko Ekonomi Airlangga Hartarto, pemerintah akhirnya mengumumkan bahwa larangan ekspor produk sawit hanya berlaku untuk produk RBD palm olein atau bahan baku minyak goreng saja.
Sedangkan produk yang lebih hulu yaitu crude palm oil (CPO) tak dilarang ekspornya. "Sekali lagi yang dilarang adalah RBD palm olein," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pernyataan persnya, Selasa malam, 26 Januari 2022.
Pelarangan produk RBD palm olein ini berlaku pada nomor HS 15119036, 15119037, dan 15119039. Jangka waktu kebijakan sampai berlakunya harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter, saat ini harganya masih di atas angka tersebut.
Larangan ekspor ini berlaku seluruh produsen yang menghasilkan RBD palm olein. Kebijakan ini berlaku sejak 28 April 2022
Namun, pada Rabu malam 27 April 2022 peraturan tersebut berubah lagi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya mulai hari ini, Kamis 28 April 2022.
Ekspor CPO dan turunannya dilarang untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasar domestik. Dalam keterangan resmi, Jokowi menegaskan ekspor CPO dan turunannya akan terus dilarang hingga masalah kelangkaan minyak goreng di pasar domestik teratasi.
Oleh karena itu, Jokowi meminta kesadaran industri minyak sawit untuk memprioritaskan dan mencukupi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri.
Ia meyakini dengan kapasitas produksi yang ada kebutuhan minyak goreng dalam negeri dapat dengan mudah tercukupi.
“Volume bahan baku minyak goreng yang kita produksi dan kita ekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri, masih ada sisa kapasitas yang sangat besar. Jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas, dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi,” ujar presiden, Rabu, 27 April 2022.
Dorong Niat Baik Industri Sawit
Presiden mengakui, larangan ini memang menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi produksi hasil panen petani yang tak terserap. Namun tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah.
Presiden pun mendorong kesadaran industri minyak sawit di Tanah Air untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam negeri. Jika dilihat dari kapasitas produksi, menurut presiden, kebutuhan minyak goreng dalam negeri dapat tercukupi.
“Volume bahan baku minyak goreng yang kita produksi dan kita ekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri. Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar,” tuturnya.
Kepala Negara menyadari bahwa kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng dapat berdampak pada perekonomian Indonesia.
Untuk itu, pemerintah akan mencabut larangan tersebut apabila kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi. “Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan,” kata presiden.
Dalam pandangan Rizal Ramli bila larangan ekspor minyak goreng /CPO benar-benar dilarang tentu akan berdampak besar bagi dunia karena pasokan dunia 50 persen lebih bergantung pada Indonesia.
Rizal sebelumnya juga berkomentar bahwa kebijakan pemerintah melarang ekspor CPO dan minyak goreng, dilematis. Bak buah simalakama, ujian bagi Presiden Jokowi dengan para pembisiknya.
Jangan sampai kebijakan larangan ekspor CPO dan minyak goreng, nasibnya sama dengan laragan ekspor batu bara hanya berumur sepekan, kemudian dibatalkan menyusul ancaman dari beberapa negara dan bisikan dari pengusaha batu bara yang juga penguasa.
"Larangan ekspor CPO dan minyak goreng untuk dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, bisa diterima. Saya khawatir keputusan ini reaktif, dan sebagai upaya untuk menaikkan pamor pemeritahan Jokowi yang babak belur," kata Rizal Ramli kepada ngopibareng.id Minggu 24 April 2022.
Advertisement