Risma Ungkapkan Alasan Terbitnya Larangan Kantong Plastik
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengomentari terkait keluarnya Surat Imbauan dari dirinya mengenai pelarangan penggunaan kantong plastik. Menurutnya, dikeluarkannya surat itu adalah untuk mempersiapkan warga Kota Surabaya agar tak lagi menggunakan plastik sekali pakai.
"Mereka kan harus mulai ikut andil. Jadi dengan edaran itu kita berharap mulai menyiapkan diri agar tidak menggunakan plastik lagi," kata Risma kepada wartawan, Kamis, 15 Agustus 2019 dalam pembukaan Surabaya Great Expo 2019 di Grand City Surabaya.
Risma berharap, dengan dikeluarkannya surat imbauan itu, warga Kota Surabaya dapat memulai gerakan anti penggunaan plastik sekali pakai di Kota Surabaya.
Sehingga, menurut Risma, ke depan, sampah plastik di Kota Surabaya bisa terus berkurang secara masif.
"Kalau bukan sekarang kapan lagi? Outputnya nanti bertahun-tahun ke depan ya. Sampah plastik di Surabaya akan berkurang," lanjutnya.
Seperti diketahui, Pemkot Surabaya mengeluarkan surat imbauan untuk tak lagi menggunakan plastik sekali pakai di Kota Surabaya. Surat bernomor 660.1/7953/436.7. 12/2019, dikeluarkan langsung dan ditandatangani Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, dan ditujukan kepada berbagai OPD di Pemkot Surabaya, perusahaan ritel, restoran, pasar tradisional, hingga seluruh warga Kota Surabaya.
Menurut Kabag Humas Pemkot Surabaya, Muhammas Fikser, surat imbauan tersebut adalah langkah konkret Pemkot Surabaya untuk mendukung gerakan anti plastik di seluruh dunia.
Surabaya tak ingin hanya sekedar ikut mengkampanyekan tapi tak ada tindakan nyata.
"Ya kalau bicara-bicara saja ngapain. Ini tindakan langsung," ujar Fikser.
Senada dengan Fikser, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Surabaya, Eko Agus Supiandi, mengatakan bahwa Pemkot Surabaya ingin turut andil mengurangi sampah plastik di dunia.
"Ini nanti biar sampah plastik berkurang," katanya.
Bahkan ia mengatakan, setelah terbit surat imbauan ini, Pemkot Surabaya sedang menggodok Aturan Hukum yang mengatur pelarangan penggunaan plastik sekali pakai.
"Surat ini untuk sosialisasi dulu. Nanti kalau Perwali sudah terbit bakal ada sanksinya. Makanya ayo diubah kebiasaan menggunakan plastik sekali pakai," kata dia.
Pemerintah Kota Surabaya menargetkan, Perwali bisa segera terbit akhir tahun ini. Dengan terbitnya Perwali, harapannya lebih mempunyai kekuatan hukum untuk mengendalikan sampah plastik.
Advertisement