Risma Tolak Bansos Depan Jokowi, Ini Kata Pengamat Politik
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini disebut menolak bantuan sosial (bansos) pangan diperpanjang sampai Juni. Konon, hal itu ia sampaikan di hadapan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas.
Karena itu, konon tidak dilibatkannya Risma dalam kegiatan membagi-bagikan bansos pangan tersebut disebabkan oleh sikap Risma tersebut.
Hal ini diungkapkan dalam video podcast Tempo ‘Bocor Alus’ di akun Youtube @TempoVideoChannel yang diunggah beberapa hari lalu dan kemudian viral.
Staf presiden juga tak menolak kabar yang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi tidak mengajak Mensos Risma terkait bagi-bagi bansos pangan tersebut.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengakui bahwa bansos yang dibagikan presiden di masa pemilu ini berkaitan dengan cadangan pangan dari dampak El-Nino. Sehingga hanya melibatkan Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Badan Pangan Nasional saat membagikan bansos.
Menanggapi hal itu, Pengamat Politik Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Dian Hijrah Saputra menilai apa yang dilakukan Presiden Jokowi dalam membagikan bansos tanpa melibatkan Kementerian Sosial di masa pemilu justru bersifat substantif atau adanya kepentingan pribadi.
“Karena itu bisa saja khalayak menilai bahwa ada kepentingan yang dilakukan oleh Pak Jokowi terhadap bansos,” kata Dian, saat dihubungi, Selasa, 13 Februari 2024.
Menurutnya, penolakan Risma dalam membagikan bansos di tahun politik ini tidak hanya menunjukkan sikap yang tegas, tapi, mantan Wali Kota Surabaya itu juga ingin mempertanyakan bagaimana alur bansos yang akan dibagikan.
“Kementerian sosial bukan hanya menolak namun kemudian mempertanyakan bagaimana alur dan jumlah yang akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Dian menegaskan, bahwa pembagian bansos yang dilakukan Jokowi ini dari pandangan masyarakat bukanlah tugas presiden. Melainkan, tugas Kemensos, atau pejabat-pejabat di bawahnya.
“Akhirnya, kemudian masyarakat menilai ini merupakan bentuk aktivitas presiden yang tidak sesuai dengan kaidahnya. Karena sebenarnya cukup pejabat seperti camat lurah yang melaksanakannya dengan disalurkan melalui Kementerian Sosial,” jelasnya.
“Saya melihat bahwa apa yang dilakukan presiden dalam pembagian bansos ini justru keluar dari hal yang bersifat substantif,” imbuhnya.
Oleh karena itu, lanjut Dian, khalayak menilai bertepatan di masa Pemilu ini, bahwa ada kepentingan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi terhadap bansos tersebut. Sebab, tidak melalui kaidah-kaidah yang seharusnya diterapkan.
“Saya kira tidak hanya di masa Pemilu. Justru pembagian bansos ini seharusnya dikembalikan kepada kaidah penyalurannya seperti melalui camat atau lurah yang kemudian bersentuhan langsung dengan masyarakat, agar tepat sasaran,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa Presiden sendiri seharusnya masih banyak tugas-tugas negara yang lebih penting selain membagikan bansos.
“Masih banyak tugas lain dari presiden selain membagikan bansos. Di mana bansos berasal dari dana APBN. Jika bansos dibagikan presiden, apa fungsi aparatur sipil yang lain?” pungkasnya.
Advertisement