Risma Ngotot Sertifikasi Tanah Morokrembangan
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, mengatakan bahwa dirinya berkomitmen untuk terus memperjuangkan status tanah di Kelurahan Morokrembangan.
Ia mengaku bahwa dirinya telah bersurat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat agar tanah di wilayah tersebut dapat diketahui riwayat tanah dan tersertifikasi.
Namun usaha Risma tak berhasil karena dibantah oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Provinsi Jawa Timur. BBWS mengaku bahwa tanah tersebut merupakan lahan miliknya. Padahal Risma telah mendapat persetujuan dari Menteri BPN.
"Saya sudah berjuang Bapak-Ibu. Sudah mau goal. Tiba-tiba ada surat dari BBWS bilang itu tanah milik Kementerian PUPR, kan aneh,"ujar Risma
Namun menurut Risma dirinya tak patah arang. Beberapa waktu lalu saat Presiden Joko Widodo mengundang puluhan kepala daerah ke Istana Bogor untuk membicarakan kebutuhan dan kendala daerah, Risma juga telah melaporkannya ke Presiden Jokowi.
"Saya sudah bilang ke Pak Jokowi kalau tanah ini sudah ditempati oleh rakyat puluhan tahun. Kalau sudah jadi sertifikat, monggo Pak Jokowi yang datang dan memberikan langsung. Ada banyak menteri yang dengar juga kok," lanjutnya
Pada prinsipnya menurut Risma, pihak Kementerian BPN telah setuju dengan usulan Risma. Namun sedang berjalan tindak lanjut kepada Kementerian PUPR karena BBWS berada di bawah PUPR.
"Biar cepet nanti saya langsung menghadap Menteri PUPR. Kan sama Menteri BPN sudah clear, dengan Pak Jokowi juga clear," ungkap Risma
Risma berharap masalah status tanah di Morokrembangan sudah bisa selesai tahun ini. Tetapi menurutnya masih ada beberapa tahap lain yang harus dilalui.
"Saya mau cepat karena banyak warga tidak mampu di sini. Kalau tahun ini gagal, bisa tahun depan ikut sertifikasi masal yang gratis itu," pungkas Risma. (alf)